Home » Kriminal » Kantongi Sabu 1,22 Gram, Seorang Petani Diringkus Polisi

Kantongi Sabu 1,22 Gram, Seorang Petani Diringkus Polisi

01.30.2021
Share Berita

Keterangan Foto:
Petani yang kantongi sabu kini mendekam di jeruji besi Polsek Birem Bayeun, Polres Langsa.

SUARAPUBLIK.CO.ID, Langsa | Malang benar nasib SD (40), petani asal Gampong Paya Bili Dua Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur ini.

Usai membeli dua paket kecil narkoba jenis sabu seberat 1,22 gram, petani ini diringkus polisi, pada Kamis 28 Januari 2021.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kapolsek Birem Bayeun, Iptu Eko Hardianto mengatakan, SD telah diintai dan ditangkap hingga kini berada dibalik jeruji besi.

Keterangan Foto:
Barang Bukti [BB] dua paket kecil narkoba jenis sabu seberat 1,22 gram.

“Adanya laporan masyarakat terkait transaksi narkoba di Gampong Paya Bili Sa Kecamatan Birem Bayeun. Setelah dikembangkan petugas mengamankan tersangka berinisial SD ini,” ujarnya, Sabtu 30 Januari 2021.

SD, lanjut Kapolsek, sedang mengendarai sepeda motor Honda Supra dan langsung diberhentikan petugas.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkoba jenis sabu disaku celana sebelah kiri. Sehingga polisi menggelandang petani ini ke Mapolsek beserta barang bukti tersebut.

“Saat ini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di jeruji Polsek,” pungkas Iptu Eko. [SP-02]


Share Berita

POPULER

TERKAIT

Berita Terbaru

Polres Langsa Ciduk Tiga Pelaku Pelecehan Seksual

Polres Langsa Ciduk Tiga Pelaku Pelecehan Seksual

Keterangan Foto:Satreskrim Polres Langsa memperlihatkan tiga tersangka dugaan pelecehan seksual. SUARAPUBLIK.CO.ID - Langsa | Satreskrim Polres Langsa mengungkap tiga pelaku dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di wilayah hukumnya. Kapolres Langsa, AKBP...

Polisi Ciduk Mucikari Online di Langsa

Polisi Ciduk Mucikari Online di Langsa

Keterangan Foto:Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Krisna Nanda Aufa saat menyampaikan keterangan pers, Selasa (12/10/2021). SUARAPUBLIK.CO.ID - Langsa | Jajaran Satreskrim Polres Langsa, meringkus dua orang mucikari online, yang menyediakan jasa esek-esek di Gampong...

Satresnarkoba Polres Bener Meriah Ringkus Kurir Narkoba

Satresnarkoba Polres Bener Meriah Ringkus Kurir Narkoba

SUARAPUBLIK.CO.ID - Bener Meriah | Kepolisian Resor Bener Meriah menggelar konferensi pers, Senin [11/10/2021] di halaman Mako Polres setempat, terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis ganja. Satu orang kurir narkotika asal Kabupaten Gayo Lues ditangkap di...

Jual Ganja, Karyawan Honorer Disikat Polisi

Jual Ganja, Karyawan Honorer Disikat Polisi

Keterangan Foto:Barang bukti narkotika jenis ganja seberat 171,90 gram. SUARAPUBLIK.CO.ID - Langsa | Satres Narkoba Polres Langsa meringkus MP (36), oknum karyawan honorer karena terlibat peredaran narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut, terjadi di pinggir jalan...

About the Author

Redaksi

Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *