Home » Nasional » Ikhwan Nul Hakim Pamit, Viva Hari Bertugas di Langsa

Ikhwan Nul Hakim Pamit, Viva Hari Bertugas di Langsa

03.04.2021
Share Berita

SUARAPUBLIK.CO.ID, Langsa | Kapala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Langsa, Ikhwan Nul Hakim, kini dipromosi sebagai Inspektur Muda Tindak Pidana Umum dan Tata Usaha Negara pada Inspektorat IV Kejaksaan Agung.

Sebagai penggantinya, diisi oleh Viva Hari Rustaman yang sebelumnya menjabat Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Ikhwan Nul Hakim berpamitan kepada seluruh masyarakat Kota Langsa dan berterimakasih atas segala kerjasama dan harmonisasi selama bertugas di Langsa.

“Mohon maaf bila terdapat salah kata dan tingkah laku yang tidak berkenan selama bertugas di kota ini,” ujar Ikhwan Nul Hakim berpamitan, Kamis 3 Maret 2021.

Tak luput, Ikhwan, menyampaikan permintaan undur diri kepada sejumlah awak media yang selama ini menjadi mitra Kejaksaan Negeri Langsa.

Sebelumnya, prosesi lepas sambut Kajari berlangsung di Pendopo Wali Kota Langsa, Rabu malam, 2 Maret 2021. Dihadiri unsur Forkompida Kota Langsa dan sejumlah tamu undangan, dengan mematuhi protokol kesehatan.

Wali Kota Langsa, Usman Abdullah mengucapkan terima kasih atas pengabdian Ikhwan Nul Hakim selama bertugas di Kota Langsa.

“Pak Ikhwan ini aparat hukum yang taat, ramah dan bersahaja dalam pergaulan sehari-hari,” kata walikota.

Usman Abdullah berharap Ikhwan Nul Hakim kian menuai sukses di tempat tugas yang baru sebagai inspektur muda di Kejaksaan Agung.

Lain itu, Walikota mengucapkan selamat datang dan bertugas di Kota Langsa. Kota jasa yang memiliki masyarakat heterogen. [SP-02]


Share Berita

POPULER

TERKAIT

Berita Terbaru

Ganjar-Mahfud Didukung 1.300 Organisasi Relawan

Ganjar-Mahfud Didukung 1.300 Organisasi Relawan

SUARAPUBLIK.CO.ID – Nasional | "Alhamdulillah saat ini sudah ada 1300-an lebih organisasi relawan yang mendaftar dan akan terus bertambah. Ini membuktikan antusiasme rakyat untuk mendukung dan memenangkan pasangan Ganjar-Mahfud sangatlah tinggi," Ketua DPP PDIP, Puan...

PMll Bener Meriah: Puskesmas Simpang Tiga Keliru Terapkan Qanun

PMll Bener Meriah: Puskesmas Simpang Tiga Keliru Terapkan Qanun

SUARAPUBLIK.CO.ID - Bener Meriah | Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia [PMII] Bener Meriah, Zulkifli kembali menyangkal pernyataan pihak Puskesmas Simpang Tiga yang mengaku menarik pungutan biaya pembuatan Surat Keterangan Sehat berdasarkan Qanun Nomor 3 Tahun...

About the Author

Redaksi

Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *