Home » Nanggroe » DPR Aceh: Cegah Narkotika Tugas Bersama! Bukan Hanya Dibebankan kepada BNN

DPR Aceh: Cegah Narkotika Tugas Bersama! Bukan Hanya Dibebankan kepada BNN

12.17.2021
Share Berita

SUARAPUBLIK.CO.ID – Langsa | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat [DPR] Aceh, Irfansyah menyebut pencegahan penyalahgunaan narkotika merupakan tugas bersama dan bukan semata dibebankan pada Badan Narkotika Nasional.

“Ini bukan hanya tugas BNN semata, tapi tugas kita secara bersama-sama,” sebut Irfansyah ketika berbicara pada Sosialisasi Qanun Nomor 8 Tahun 2018, tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di aula Hotel Kartika, Kota Langsa, Jum’at [17/12/2021].

Sebagai anggota DPRA termuda, Irfansyah merasa prihatin atas perilaku penyalahgunaan narkotika dikalangan pemuda yang menyentuh angka 70 persen. Angka tersebut, menjadikan kaum muda sebagai target peredaran gelap narkotika.

Senada, Anggota DPRA Fraksi PAN, Asrizal H. Asnawi menuturkan, tanggung jawab bersama memberantas narkotika dimulai dari diri sendiri, orangtua, keluarga, termasuk lingkungan tempat tinggal.

“Saya kira pilar utamanya keluarga. Deteksi dini dari lingkungan keluarga. Tapi kita semua punya tanggung jawab yang sama, termasuk pemerintah, TNI/Polri, ormas, perguruan tinggi dan semua komponen bangsa,” terang Asrizal.

Terkait peran DPR Aceh, tambah dia, tanggung jawab sebagaimana termaktub dalam Pasal 15 ayat (1) dan (2) poin a, b dan c, Qanun Nomor 8 tahun 2018.

“Mewajibkan pimpinan dan anggota DPRA untuk menandatangani pernyataan tidak mengedarkan atau menyalahgunakan narkotika selama menjadi pimpinan dan anggota DPRA,” tegas Asrizal menukil bunyi Pasal 15 ayat (2).

Qanun dimaksud, lanjut Asrizal, menegaskan bahwa peredaran narkotika menjadi musuh bersama. Tujuannya, berupaya agar generasi Aceh terbebas dari narkotika.

Helatan Sosialisasi Qanun Nomor 8 Tahun 2018, tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkotika di Kota Langsa dihadiri anggota DPRA, Irfansyah (PA), Asrizal H. Asnawi (PAN), Nora Idah Nita (Demokrat) dan Nova Zahara (PKS) serta Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Basri, SH sebagai narasumber. [SP-33]


Share Berita

POPULER

TERKAIT

Berita Terbaru

Haili Yoga Lantik  Armansyah sebagai Pj. Sekda Bener Meriah

Haili Yoga Lantik Armansyah sebagai Pj. Sekda Bener Meriah

SUARAPUBLIK.CO.ID - Bener Meriah | Setelah menjabat sebagai Pelaksana tugas [Plt.] Sekretaris Daerah selama kurang lebih 4 bulan Armansyah, S.E., M.Si., resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Pj. Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si., menjadi Penjabat [Pj.]...

Festival Didong 2022: Upaya Regenerasi Menjaga Warisan Tak Benda

Festival Didong 2022: Upaya Regenerasi Menjaga Warisan Tak Benda

SUARAPUBLIK.CO.ID - Banda Aceh | Dinas Budaya dan Pariwisata [Disbudpar] Provinsi Aceh kembali menggelar gebyar pariwisata. Kali ini bertempat di dataran tinggi Kabupaten Bener Meriah, Festival Didong yang berlangsung tanggal 4-5 November 2022 siap menghibur dan...

DPW PPNI Aceh Lantik Dewan Pengurus Daerah PPNI Bener Meriah

DPW PPNI Aceh Lantik Dewan Pengurus Daerah PPNI Bener Meriah

SUARAPUBLIK.CO.ID - Bener Meriah | Dewan Pengurus  Wilayah [DPW] Aceh resmi melantik pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia [PPNI] Kabupaten Bener Meriah periode 2022 - 2027 di Gedung Empu Beru, Kamis [29/9/2022]. Ns. Ilham lisani, S.Kep., Ketua DPD PPNI...

About the Author

Redaksi

Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *