Home » Nanggroe » DPR Aceh: Cegah Narkotika Tugas Bersama! Bukan Hanya Dibebankan kepada BNN

DPR Aceh: Cegah Narkotika Tugas Bersama! Bukan Hanya Dibebankan kepada BNN

12.17.2021
Share Berita

SUARAPUBLIK.CO.ID – Langsa | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat [DPR] Aceh, Irfansyah menyebut pencegahan penyalahgunaan narkotika merupakan tugas bersama dan bukan semata dibebankan pada Badan Narkotika Nasional.

“Ini bukan hanya tugas BNN semata, tapi tugas kita secara bersama-sama,” sebut Irfansyah ketika berbicara pada Sosialisasi Qanun Nomor 8 Tahun 2018, tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di aula Hotel Kartika, Kota Langsa, Jum’at [17/12/2021].

Sebagai anggota DPRA termuda, Irfansyah merasa prihatin atas perilaku penyalahgunaan narkotika dikalangan pemuda yang menyentuh angka 70 persen. Angka tersebut, menjadikan kaum muda sebagai target peredaran gelap narkotika.

Senada, Anggota DPRA Fraksi PAN, Asrizal H. Asnawi menuturkan, tanggung jawab bersama memberantas narkotika dimulai dari diri sendiri, orangtua, keluarga, termasuk lingkungan tempat tinggal.

“Saya kira pilar utamanya keluarga. Deteksi dini dari lingkungan keluarga. Tapi kita semua punya tanggung jawab yang sama, termasuk pemerintah, TNI/Polri, ormas, perguruan tinggi dan semua komponen bangsa,” terang Asrizal.

Terkait peran DPR Aceh, tambah dia, tanggung jawab sebagaimana termaktub dalam Pasal 15 ayat (1) dan (2) poin a, b dan c, Qanun Nomor 8 tahun 2018.

“Mewajibkan pimpinan dan anggota DPRA untuk menandatangani pernyataan tidak mengedarkan atau menyalahgunakan narkotika selama menjadi pimpinan dan anggota DPRA,” tegas Asrizal menukil bunyi Pasal 15 ayat (2).

Qanun dimaksud, lanjut Asrizal, menegaskan bahwa peredaran narkotika menjadi musuh bersama. Tujuannya, berupaya agar generasi Aceh terbebas dari narkotika.

Helatan Sosialisasi Qanun Nomor 8 Tahun 2018, tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkotika di Kota Langsa dihadiri anggota DPRA, Irfansyah (PA), Asrizal H. Asnawi (PAN), Nora Idah Nita (Demokrat) dan Nova Zahara (PKS) serta Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Basri, SH sebagai narasumber. [SP-33]


Share Berita

POPULER

TERKAIT

Berita Terbaru

Khairun Aksa: Waspada  Penipuan Iming-iming Bantuan Berupa Modal Usaha

Khairun Aksa: Waspada Penipuan Iming-iming Bantuan Berupa Modal Usaha

SUARAPUBLIK.CO.ID - Bener Meriah | Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah, Khairun Aksa, S.E., M.M., meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan cara meminta sejumlah uang kepada...

Pj. Bupati Lantik Pejabat Pajabat Bener Meriah

Pj. Bupati Lantik Pejabat Pajabat Bener Meriah

SUARAPUBLIK.CO.ID - Bener Meriah | Penjabat Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si., melantik dan mengambil sumpah pejabat pimpinan pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Bener Meriah, Jum’at...

Sadra Munawar: Rasa Syukur Pak TM Jadi PJ. Bupati Aceh Tengah

Sadra Munawar: Rasa Syukur Pak TM Jadi PJ. Bupati Aceh Tengah

SUARAPUBLIK.CO.ID - Takengon | Dikabarkan hari ini, Sabtu [29 Desember 2022], Pj. Bupati Aceh Tengah akan dilantik di Anjong Mon Mata, Banda Aceh pukul 16.30 WIB waktu setempat. Sadra Munawar dalam pres rilis-nya menyampaikan rasa syukurnya atas akan dilantiknya...

About the Author

Redaksi

Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *