SUARAPUBLIK.CO.ID – Bener Meriah | Sejumlah masyarakat mengeluhkan besaran biaya untuk membuat surat keterangan sehat dari Puskesmas Simpang Tiga kecamatan Bukit, kabupaten Bener Meriah, Jum’at [23/12/2022].
Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia [PMII] Bener Meriah, Zulkifli mengaku pihaknya mendapat informasi adanya dugaan pungutan liar di Puskesmas Simpang Tiga.
Dari Informasi yang dihimpun pihaknya, masyarakat yang ingin membuat surat keterangan sehat dimintai 60 ribu rupiah oleh oknum di Puskesmas tersebut. “Kami mendapat informasi, ada dugaan pungli saat mengurus surat keterangan sehat di Puskesmas Simpang Tiga. Masyarakat sedang banyak mengurus surat keterangan sehat sebagai persyaratan untuk daftar PPS ke KIP. Namun dipungut biaya, padahal mereka membawa kartu BPJS”, ujar Zulkifli.
Ia menceritakan, pada mulanya pasien diarahkan ke ruang pendaftaran [administrasi], setelah itu baru diarahkan ke poli umum untuk melakukan tensi darah, serta ditanyai mengenai tinggi badan juga berat badan.
Kemudian pasien diarahkan ke ruangan selanjutnya untuk melakukan cek kolesterol dan kadar gula darah. Sebelum melakukan cek kolestrol dan kadar gula darah petugas di puskesmas tersebut meminta bayaran biaya Rp. 45.000. “Ketika pasien ingin bayar petugas tersebut mengatakan nanti saja bayarnya cek dulu baru bayar. setelah di cek mereka langsung dimintai membayar Rp. 45.000”, sebutnya.
Ia melanjutkan setelah itu pasien diarahkan keruangan Tata Usaha [TU] untuk pembuatan surat keterangan sehat. “Di TU pasien juga di minta untuk membayar uang administrasi sebanyak Rp. 15.000. Jadi total Rp. 60.000”, kata Zulkifli.
Dia menambahkan, pihaknya juga heran mengapa untuk pendaftaran PPS di KIP Bener Meriah diarahkan mengurus Surat Keterangan Sehat di Puskesmas Simpang Tiga. “Untuk membuat surat keterangan sehat untuk kepentingan daftar PPS semua diarahkan ke Puskesmas Simpang Tiga, ini kan aneh”, demikian Zulkifli [Wan Kurnia]
0 Komentar