Home » Nasional » Terkait Pungut Biaya Buat Surat Keterangan Sehat Puskesmas Simpang Tiga, ini Penjelasan Niken Damayanti

Terkait Pungut Biaya Buat Surat Keterangan Sehat Puskesmas Simpang Tiga, ini Penjelasan Niken Damayanti

12.24.2022
Share Berita

SUARAPUBLIK.CO.ID – Bener Meriah | Terkait pemberitaan keluhan sejumlah masyarakat mengenai besaran biaya untuk membuat Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas Simpang Tiga, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Kasubbag Tata Usaha Pukesmas Simpang Tiga, Niken Damayanti, A.Md.Kep., memberikan penjelasan ketentuan biaya pemeriksaan kesehatan. “Sesuai Qanun Bupati Bener Meriah nomor 03 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah”, jelas Niken Damayanti kepada SUARAPUBLIK.CO.ID di ruang kerjanya, Sabtu [24/12/2022].

“Jadi kami sudah sesuai Qanun Retribusi Daerah. Jadi dalam retribusi ini kami dinyatakan boleh mengambil pungutan untuk KIR, untuk keterangan sehat”, katanya.

“Tapi saat ini pemeriksaan kesehatan tidak lagi ditanggung BPJS, reagen kami beli. Jadi selama ini masyarakat beranggapan masih memakai BPJS karena memakai BPJS semua jadi gratis. Padahal kan tidak seperti itu, BPJS punya kriteria sendiri, apa yang dibiayai dan mana yang tidak”, terang Niken.

“Jadi mungkin salah paham, kami memungut itu, karena ada dasarnya, mungkin pihak Puskesmas lain tidak memungut biaya karena mungkin mereka tidak menyediakan reagennya, karena reagen itu dibeli”, jelasnya.

“Tapi saat memeriksa pasien banyak cukup satu reagen, tapi kalau pasien banyak harus belanja cukup banyak, karena memang tidak ditanggung BPJS”, imbuh Niken.

Ditambahnya lagi, “Kami sebagai Pukesmas Kota selalu menyediakan alat-alat untuk pemeriksaan”.

Diakhir kata Niken Damayanti menyampaikan, “Mungkin ini kesalahan kami juga karena tidak menjelaskan kepada masyarakat sebelumnya. Kami dari pihak Pukesmas Simpang Tiga mohon maaf”. [Wan Kurnia]


Share Berita

POPULER

TERKAIT

Berita Terbaru

Ganjar-Mahfud Didukung 1.300 Organisasi Relawan

Ganjar-Mahfud Didukung 1.300 Organisasi Relawan

SUARAPUBLIK.CO.ID – Nasional | "Alhamdulillah saat ini sudah ada 1300-an lebih organisasi relawan yang mendaftar dan akan terus bertambah. Ini membuktikan antusiasme rakyat untuk mendukung dan memenangkan pasangan Ganjar-Mahfud sangatlah tinggi," Ketua DPP PDIP, Puan...

PMll Bener Meriah: Puskesmas Simpang Tiga Keliru Terapkan Qanun

PMll Bener Meriah: Puskesmas Simpang Tiga Keliru Terapkan Qanun

SUARAPUBLIK.CO.ID - Bener Meriah | Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia [PMII] Bener Meriah, Zulkifli kembali menyangkal pernyataan pihak Puskesmas Simpang Tiga yang mengaku menarik pungutan biaya pembuatan Surat Keterangan Sehat berdasarkan Qanun Nomor 3 Tahun...

About the Author

Redaksi

Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *