SUARAPUBLIK.CO.ID – Bener Meriah | Pelaksanaan kegiatan pendidikan politik bagi pengurus Partai Politik [Parpol] dengan tema “Partai Politik Cerdas Pemilu Sukses“. Kegiatan ini diselenggarakan Badan Kesbangpol Aceh yang dikuti 90 peserta, Selasa [23/8/2022] bertempat di aula Sekdakab Bener Meriah.
Kaban Kesbangpol Kabupaten Bener Meriah, Muhammad Jafar, S.H., M.H., menyampaikan, yang menjadi dasar untuk pelaksanaan kegiatan pada hari ini, antara lain Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2010 Tentang Pedoman Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Politik, Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022, Peraturan Gubernur Tentang Penjabaran APBA No :03 Tahun 2022, Keputusan Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Aceh Tentang Pembentukan/Penunjukkan Panitia Penyelenggara, Narasumber, Moderator Dan Notulis Kegiatan Pendidikan Politik Dalam Mensukseskan Pemilu Dan Pilkada Tahun 2024 Di Kabupaten Bener Meriah Tahun 2022.
Kemudian sesuai dengan momennya, kegiatan pendidikan politik dalam mensukseskan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Bener Meriah tahun 2022, secara khusus mengusung tema, yaitu : “Pendidikan Politik menjadi Pondasi Dasar dalam Mensukseskan Pesta Demokrasi Tahun 2024”.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran Hak dan Kewajiban masyarakat untuk menggunakan Hak dan Kewajibannya dalam keikutsertaannya berpartisipasi dibidang politik, sehingga menjadi pondasi dasar dalam berdemokrasi guna membangun kesadaran politik masyarakat terutama bagi masyarakat Bener Meriah.
Sebagai pemateri narasumber, yaitu: Harun, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum UNIMAL) dengan judul: “Pancasila sebagai Dasar Etika dan Budaya Politik Indonesia”.
Rahmad, S. Sos. M.Ap (Dosen Fisip Umuslim) dengan Judul: “Komunikasi Politik”. Zulkifli. M.Kom.(Dosen Fakultas Ilmu Komputer Umuslim) dengan Judul: “Pengunaan Media Digital sebagai Salah Satu Strategi Pemenangan dalam Pemilu”.
Dra. Zahara, M.Pd (Dekan Fkip Uniki) dengan judul: “Public Speaking”. Siti Nurzhalika, M.Si. (Dosen Fisip UIN Ar-raniry) dengan judul: “Bentuk-bentuk Penghambat Demokrasi Di Aceh“.
Dr. Ernita Dewi, S.Ag., M.Hum.(Dekan Fisip UIN Ar-raniry) dengan judul: “Pancasila Sebagai Dasar Etika dan Budaya Politik Indonesia”.
Drs. Arsyi, M.Si.(Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Aceh), dengan judul: “Peran Partai Politik dalam Sistem Demokrasi”.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Bener Meriah dengan judul: “Kebijakan Politik Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dalam Pembinaan Politik”.
Kepala Bappeda Kabupaten Bener Meriah dengan judul: “Arah Kebijakan Pembinaan Pembangunan Politik di Kabupaten Bener Meriah”.
Penyelenggaraan kegiatan akan dilaksanakan dari tanggal 23 Agustus sampai dengan 26 Agustus 2022, meliputi: Pendidikan Politik bagi Pengurus Partai Politik, Pendidikan Politik bagi Kandidat Caleg Perempuan pada Pemilu tahun 2024 Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu. [Wan Kurnia]
0 Komentar