SUARAPUBLIK.CO.ID – Bener Meriah | Sebanyak 296 PPPK guru di Bener Meriah, baik tahap 1 dan tahap 2 sampai saat ini belum dilantik. “Sejak bulan Februari yang lalu sudah teken kontrak PPPK dan untuk tingkat provinsi, baru-baru ini telah teken kontrak untuk administrasi pelantikan. Kami menunggu perintah pelaksana tugas”, terang Kepala BKPP, Kamaruddin, S,AP.M.AP., kepada SUARAPUBLIK.CO.ID Kamis [12 /05/2022] di ruang kerjanya.
‘Proses perekrutan sampai penertiban SK dan dokumen kontrak kerja sudah kami lakukan. Tapi, terkait masalah pelantikan kami menunggu perintah dari pimpinan”, terang Kamaruddin.
Lebih lanjut lagi Kepala BKPP [Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan] Kabupaten Bener Meriah, Kamaruddin, S,AP., M.AP., menjelaskan masalah anggaran gaji PPPK guru bersumber dari anggaran Mendeknas dan sampai sekarang tidak ada kejelasan, katanya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Bener Meriah, Drs Haili Yoga, M.Si., belum bisa memberikan keterangan, sampai berita ini diterbitkan. [Wan Kurnia]
0 Komentar