Home » Nasional » Asrizal H Asnawi Gugat Menteri ESDM, SKK Migas, Pertamina dan BPMA

Asrizal H Asnawi Gugat Menteri ESDM, SKK Migas, Pertamina dan BPMA

05.27.2021
Share Berita

SUARAPUBLIK.CO.ID – Langsa | Anggota Komisi III DPR Aceh, Asrizal H Asnawi, melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral [ESDM], PT Pertamina, Kepala SKK Migas dan Badan Pengelola Migas Aceh [BPMA].

“Sebagai Anggota Komisi III DPRA, melalui kuasa hukum, saya telah layangkan gugatan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” sebut Asrizal H Asnawi lewat sambungan telepon dari Langsa, Kamis petang [27/5/2021].

Menurut Asrizal, gugatan dengan register nomor 321/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst, tertanggal 27 Mei 2021, diajukan terkait masih dilakukannya kontrak antara PT Pertamina dengan Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dalam hal pengelolaan blok migas di tiga titik di Aceh, terletak di Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur.

Keterangan Foto:
Anggota DPRA, Asrizal H. Asnawi

Seharusnya, tambah Asrizal, setelah berlakunya Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2015 tentang pengelolaan bersama sumber daya minyak dan gas bumi di Aceh. Maka SKK Migas sudah mengalihkan kontrak Pertamina ke BPMA, sebagaimana diatur dalam Pasal 90 PP 23/2015.

Akibat dari tidak dialihkannya kontrak tersebut, Asrizal memperkirakan, Provinsi Aceh mengalami kerugian sekitar Rp 2,6 triliun rupiah. Untuk itu, politisi PAN Aceh ini, meminta agar perkiraan kerugian itu dibayarkan kepada Pemerintah Aceh.

Selain itu, meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memerintahkan kepada Kementerian ESDM, SKK Migas dan Pertamina agar mengalihkan kontraknya kepada BPMA.

“Setidaknya begitu inti gugatan kita. Karena Aceh telah dirugikan selama ini,” pungkas Asrizal, seraya menyampaikan kuasa hukumnya dari Law Firm Safar & Partners, yang berkantor pusat di Jakarta. [SP-02]


Share Berita

POPULER

TERKAIT

Berita Terbaru

Upacara Hari Perhubungan Nasional ke-52 di Bener Meriah

Upacara Hari Perhubungan Nasional ke-52 di Bener Meriah

SUARAPUBLIK.CO.ID - Bener Meriah | Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional [HPN] ke-52, di Kabupaten Bener Meriah, Senin [19/09/2022] di Lapangan Upacara Kantor Dinas Perhubungan setempat. Plt. Sekda, Armansyah, S.E., M.Si., dalam sambutan Menteri Perhubungan RI,...

Dana Desa Tahun 2022: Alokasikan 20% untuk Program Ketahanan Pangan

Dana Desa Tahun 2022: Alokasikan 20% untuk Program Ketahanan Pangan

SUARAPUBLIK.CO.ID - Bener Meriah | Program Dana Desa tahun 2022 sangat unik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, sebanyak 20% Dana Desa yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan yang disalurkan kepada masyarakat berupa program hewani dan nabati pada...

About the Author

Redaksi

Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *