Home » Kriminal » Anak Dibawah Umur Diperkosa Tiga Pemuda

Anak Dibawah Umur Diperkosa Tiga Pemuda

02.16.2021
Share Berita

SUARAPUBLIK.CO.ID, Bener Meriah | Kasus pemerkosaan terhadap terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bener Meriah. Kali ini anak umur 14 tahun diperkosa oleh tiga orang pemuda, Selasa (16/02/2021).

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Bener Meriah, Iptu Jufrizal, S.H mengatakan “Pemerkosaan yang dilakukan tiga orang pemuda tersebut diketahui setelah ibu kandung korban melaporkan hal tersebut kepada polisi”, katanya.

“Kejadiannya bermula ketika korban dijemput oleh ketiga orang yang diduga pelaku dari rumah korban di Kecamatan Bandar, menggunakan roda empat untuk jalan-jalan dan karaoke”, ungkap Jufrizal.

“Untuk korban sendiri baru berusia 14 tahun, dan digilir sebanyak 2 kali oleh masing-masing pelaku untuk berhubungan badan”, ujarnya.

“Saat ini ketiga orang diduga pelaku sudah kita amankan diantaranya AY (21), RW (21) dan RM (20) ketiga pelaku merupakan warga kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah”, tambah Iptu Jufrizal

“Dari keterangan korban, pelaku melakukan aksi bejatnya pada hari Minggu (14/02/2021) malam, masing masing 1 (satu) kali, dalam perjalanan menuju Takengon, kemudian ketiga pelaku kembali melakukan aksinya secara bergantian masing masing sebanyak 1 (satu) kali di dalam gubuk di Kecamatan Permata”, paparnya.

“Untuk saat ini kasus Pemerkosaan Terhadap anak dibawah umur tersebut sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bener Meriah”, tutup Iptu Jufrizal. [Wan Kurnia]


Share Berita

POPULER

TERKAIT

Berita Terbaru

About the Author

Redaksi

Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *