
SUARAPUBLIK.CO.ID – Bener Meriah | Dinas Perindustrian dan Perdagangan [Disperindag] Kabupaten Bener Meriah mengelar rapat lintas sektor untuk membahas langkah-langkah sesuai Surat Instruksi Bupati No. 1/NSTR.2022 tentang Penetapan Aktifnya Pasar Rakyat Simpang Tiga, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Asisten 1, Kepala Bappeda, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Bagian Hukum Setda Kabupaten, Reje Kampung Pasar Simpang Tiga dan Reje Bale Redelong, Senin [21/2/2022].
Kepala Dinas Disperindag Kabupaten Bener Meriah, Abd Kadir, S.T., M.Si., kepada SUARAPUBLIK.CO.ID menyampaikan pada tanggal 1 Maret nanti akan launching untuk dibuka, sekalian sosialisasi kepada masyarakat dan penertiban pasar rakyat. “Kita berharap untuk menjalankan Instruksi Bupati ini tidak ada kendala, bisa kita jalankan bersama dan semua elemen sangat mendukung aktifnya Pasar Daging dan Ikan ini “, jelas Abd kadir, S.T., M.Si. [Wan Kurnia]
0 Komentar