Home » Politik » KIP Aceh Tetapkan 3,5 Juta Pemilih Berkelanjutan

KIP Aceh Tetapkan 3,5 Juta Pemilih Berkelanjutan

01.04.2021
Share Berita

Ketua Divisi DATIN KIP Aceh, Agusni AH

SUARAPUBLIK.CO.ID – Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menetapkan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) IV periode Desember 2020, sebanyak 3.544.563 orang.

Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Pleno terbuka penetapan DPB di Kantor KIP Aceh, Senin 4 Januari 2021.

Ketua Divisi Data dan Informasi (DATIN) KIP Aceh, Agusni AH menyebut, rapat pleno diikuti seluruh komisioner lainnya bersama Panwaslih Aceh, Pimpinan Parpol.

“Juga ikutserta Ketua DATIN dan Admin/Operator KIP Kab/Kota se Aceh secara daring dan luring,” sebut mantan Ketua KIP Langsa dua periode itu.

Diurai Agusni, dari jumlah 3.544.563 pemilih, terdiri dari laki-laki sebanyak 1.746.219 dan perempuan sebanyak 1.798.344 pemilih yang masuk data pemilih berkelanjutan periode Desember 2020.

Tambahnya, KIP Aceh bersama KIP kabupaten/kota di Aceh terus bekerja memukhtahirkan data pemilih sesuai regulasi yang berlaku.

Karenanya, Agusni mengucapkan terima kasih atas kerja nyata semua pihak dalam menyukseskan pemuktahiran data pemilih tersebut di tahun 2020.

“Atas semua kerja nyata dan ikhtiar teman-teman KIP Kab/Kota se Aceh kiranya mendapat ridha dan rahmat dari Allah Swt. Terimakasih kepada semuanya,” pungkas Ketua Divisi DATIN KIP Aceh, Agusni AH. [SP-02]


Share Berita

POPULER

TERKAIT

Berita Terbaru

About the Author

Redaksi

Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *