Home » Nanggroe » Tuai Sukses, Polres Langsa Tekan Angka Kriminalitas

Tuai Sukses, Polres Langsa Tekan Angka Kriminalitas

12.31.2020
Share Berita

Keterangan Foto:
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, memberikan keterangan pers di Mapolres setempat, Rabu (30/12/2020).

SUARAPUBLIK.CO.ID – Langsa | Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Langsa, menuai sukses dalam menekan angka kriminalitas sepanjang tahun 2020.

Kerja keras segenap unsur korps Bhayangkara itu, harus diapresiasi. Lantaran, mampu meredam laju kejahatan kriminal, peredaran narkoba dan tindakan pelanggaran hukum lainnya.

Kerjasama antar satuan di lingkup Polres Langsa, boleh disebut cukup mumpuni bahkan ciamik. Hal ini, tak terlepas dari buah koordinasi lintas sektoral dibawah komando AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SIK, selaku Kapolres.

Sigapnya antar kesatuan dalam mengantisipasi dan membongkar sejumlah kasus, menjadi cermin dari etos kerja dan profesionalitas Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, sehingga terciptanya kondisi Kamtibmas yang kondusif.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SIK, dalam keterangan pers akhir tahun, di Mapolres Langsa, Rabu (30/12/2020), mengungkap adanya penurunan angka penanganan kasus.

Pada tahun 2019, kasus kriminalitas sebanyak 407 kasus. Sedang tahun 2020, hanya 376 kasus atau turun 31 kasus dari tahun sebelumnya.

“Kriminal turun 25 persen. Sedang narkoba turun enam persen atau terdapat 120 kasus di tahun 2020, dari 127 kasus tahun 2019,” kata Kapolres.

Pada kasus narkoba terdapat 123 orang tersangkanya berlatar belakang wiraswasta.
Kemudian, tani/nelayan sebanyak 13 orang tersangka, 10 orang napi.

Lanjutnya, tujuh orang dari ASN, lima orang IRT, tiga orang pelajar, dua orang mahasiswa, seorang polisi serta seorang lain berprofesi sebagai dokter.

“Barang bukti narkoba yang diamankan diantaranya, 3.598.81 gram jenis sabu-sabu dan ganja seberat 37.369 gram,” sebut mantan Kasubdit IV Direskrimsus Polda Bali itu.

AKBP Agung Kanigoro Nusantoro merincikan, kasus kriminalitas paling banyak terjadi yakni, pencurian berat sebanyak 77 laporan polisi, 44 diantaranya telah diungkap dengan mengamankan 53 orang tersangka.

Lalu, pencurian kenderaan bermotor terdapat 67 laporan. 33 kasus terungkap dengan menangkap 38 orang tersangka dan menyita 22 unit kenderaan sebagai barang bukti.

Seterusnya, pencurian biasa 66 laporan, 58 diantaranya berhasil diungkap dengan mengamankan 43 orang tersangka dan sejumlah barang bukti turut disita.

Dari kasus penggelapan, Polres Langsa mencatat 28 laporan. 24 kasus telah diungkap, 19 orang tersangka telah diamankan.

Polisi juga mencatat 27 kasus penipuan, 20 telah diungkap dengan menangkap 16 orang tersangka dan sejumlah uang sebagai bukti kejahatan turut diamankan dari tangan tersangka.

Polres Langsa menanggani 14 kasus asusila pencabulan. 12 diantaranya telah diungkap beserta 12 orang tersangka telah ditahan. Demikian pula dengan kasus Curas sebanyak 8 laporan polisi, dua terungkap dengan tiga orang tersangka.

Keterangan Foto:
Unsur Forkompimda Kota Langsa saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres Langsa, Rabu (30/12/2020)

Diungkap Kapolres, angka kecelakaan lalulintas juga mengalami penurunan, dari 193 kasus ditahun 2019, menjadi 149 kasus pada tahun 2020 atau turun sebesar 23 persen.

Sepanjang tahun 2020, korban Laka lantas sebanyak 27 orang meninggal dunia, empat korban luka berat dan 226 orang mengalami luka ringan, dengan kerugian materil mencapai Rp 330.100.000.-

Selanjutnya, data pelanggaran lalu lintas turun hingga 5.455 pelanggaran sepanjang tahun 2020 atau hanya terdapat 2.789 pelanggaran ditahun 2020, dibanding tahun 2019 sebanyak 8.244 pelanggaran.

“Turun drastis angka kecelakaan lalu lintas mencapai 66 persen bila dibandingkan tahun sebelumnya,” urai AKBP Agung Kanigoro.

Lima Kasus Menonjol

Kapolres AKBP Agung Kanigoro Nusantoro mengungkap, terdapat lima kasus tindak kejahatan paling menonjol sepanjang tahun 2020.

Pertama, peredaran uang palsu dengan modus operandinya membeli sejumlah barang dengan uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

Kedua, kasus laporan palsu. Dimana, pelaku berpura-pura melaporkan kehilangan kenderaan bermotor yang masih kredit, dengan tujuan menghapus kewajiban membayar cicilan kredit tersebut.

Ketiga, pencurian dengan pemberatan. Modusnya dengan cara membobol atap Ruko Ponsel dan menjarah 57 unit handphone berbagai merk.

Keempat, pencurian dengan pemberatan, dimana modus operandinya dengan membobol toko dan mengambil uang tunai Rp 4 juta rupiah.

Kelima, pemerkosaan disertai pembunuhan. Dimana, tersangka melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak korban.

Musnahkan Narkoba

Usai mengurai keterangan pers terhadap sejumlah awak media. Kapolres beserta unsur Forkompimda melakukan pemusnahan barang bukti narkoba.

Walikota Langsa, Usman Abdullah bersama Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Ikhwan Nul Hakim, memasukan narkotika jenis sabu kedalam wadah berupa blender.

Sementara, sejumlah barang bukti berupa ganja dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar di halaman Mapolres setempat. [SP-02]


Share Berita

POPULER

TERKAIT

Berita Terbaru

About the Author

Redaksi

Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *