Home » Nanggroe » Tgk. Usman: Mensertifikatkan Tanah Wakaf adalah Gratis, Tidak Dipungut Biaya

Tgk. Usman: Mensertifikatkan Tanah Wakaf adalah Gratis, Tidak Dipungut Biaya

08.26.2021
Share Berita

Keterangan Foto:
Kepala Baitul Mal Kabupaten Bener Meriah, Tgk. Usman

SUARAPUBLIK.CO.ID – Bener Meriah | Badan Baitul Mal Kabupaten Bener Meriah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional  dan Kantor Kementrian Agama Bener Meriah Lakukan pensertifikatan Tanah Wakaf, Kamis [26/08/2021].

Kepala Baitul Mal Kabupaten Bener Meriah, Tgk. Usman mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna menghindari sengketa yang akan timbul dikemudian hari.

“Kita mengetahui bersama bahwa masih banyak tanah-tanah yang sudah diwakafkan untuk kegiatan keagamaan, fasilitas umum belum memiliki kekuatan hukum yang tetap [bersertifikat] apabila ini tidak disertifikatkan maka kelak pasti akan timbul masalah, maka dari itu kita Baitul Mal Kabupaten Bener Meriah bekerja sama dengan BPN dan Kantor kementerian Agama Bener Meriah turun tangan untuk mensertifikatkan tanah-tanah yang sudah diwakafkan oleh saudara-saudara kita. 

Tgk. Usman juga menambahkan bahwa pensertifikatan tanah wakaf ini tidak dipungut biaya sedikitpun [gratis] maka oleh karena itu jika ada saudara-saudara kita yang ingin mensertifikatkan tanah yang sudah diwakafkan bisa langsung datang ke kantor Baitul Mal bener Meriah atau Kantor KUA di setiap masing-masing kecamatan. 

Sementara itu, M. Yusuf selaku Kabid Harta Agama Baitul Mal Bener Meriah mengatakan bahwa untuk tahun 2021 ini. “Kita sudah menerima 30 Persil tanah wakaf yang akan kita sertifikatkan. Data ini kita terima berdasarkan laporan dari KUA di masing masing kecamatan, Untuk Kecamatan Pintu Rime Gayo  Berjumlah 6 Persil, Bandar 11 Persil, Wih Pesam 4 Persil, Pemata 4 persil, Mesidah 1 persil, Syiah Utama 1 Persil, Bukit 4 persil dan  Bener kelifah 1 persil. Kegiatan ini berlangsung selama 3 pekan dari tanggal 9 Agustus dan berkahir tanggal 25 Agustus 2021”, jelasnya.

Untuk tahun 2020 sendiri Baitul Mal bekerjasama dengan Kantor Kementrian Agama dan Badan Pertanahan telah Mensertifikatkan 16 persil tanah wakaf yang ada di Kabupaten Bener Meriah”, ucap Kabid Harta Agama. [Wan Kurnia]


Share Berita

POPULER

TERKAIT

Berita Terbaru

Khairun Aksa: Waspada  Penipuan Iming-iming Bantuan Berupa Modal Usaha

Khairun Aksa: Waspada Penipuan Iming-iming Bantuan Berupa Modal Usaha

SUARAPUBLIK.CO.ID - Bener Meriah | Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah, Khairun Aksa, S.E., M.M., meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan cara meminta sejumlah uang kepada...

Pj. Bupati Lantik Pejabat Pajabat Bener Meriah

Pj. Bupati Lantik Pejabat Pajabat Bener Meriah

SUARAPUBLIK.CO.ID - Bener Meriah | Penjabat Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si., melantik dan mengambil sumpah pejabat pimpinan pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Bener Meriah, Jum’at...

Sadra Munawar: Rasa Syukur Pak TM Jadi PJ. Bupati Aceh Tengah

Sadra Munawar: Rasa Syukur Pak TM Jadi PJ. Bupati Aceh Tengah

SUARAPUBLIK.CO.ID - Takengon | Dikabarkan hari ini, Sabtu [29 Desember 2022], Pj. Bupati Aceh Tengah akan dilantik di Anjong Mon Mata, Banda Aceh pukul 16.30 WIB waktu setempat. Sadra Munawar dalam pres rilis-nya menyampaikan rasa syukurnya atas akan dilantiknya...

About the Author

Redaksi

Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *