
Kepala Baitul Mal Kabupaten Bener Meriah, Tgk. Usman
SUARAPUBLIK.CO.ID – Bener Meriah | Badan Baitul Mal Kabupaten Bener Meriah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Kementrian Agama Bener Meriah Lakukan pensertifikatan Tanah Wakaf, Kamis [26/08/2021].
Kepala Baitul Mal Kabupaten Bener Meriah, Tgk. Usman mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna menghindari sengketa yang akan timbul dikemudian hari.

“Kita mengetahui bersama bahwa masih banyak tanah-tanah yang sudah diwakafkan untuk kegiatan keagamaan, fasilitas umum belum memiliki kekuatan hukum yang tetap [bersertifikat] apabila ini tidak disertifikatkan maka kelak pasti akan timbul masalah, maka dari itu kita Baitul Mal Kabupaten Bener Meriah bekerja sama dengan BPN dan Kantor kementerian Agama Bener Meriah turun tangan untuk mensertifikatkan tanah-tanah yang sudah diwakafkan oleh saudara-saudara kita.
Tgk. Usman juga menambahkan bahwa pensertifikatan tanah wakaf ini tidak dipungut biaya sedikitpun [gratis] maka oleh karena itu jika ada saudara-saudara kita yang ingin mensertifikatkan tanah yang sudah diwakafkan bisa langsung datang ke kantor Baitul Mal bener Meriah atau Kantor KUA di setiap masing-masing kecamatan.
Sementara itu, M. Yusuf selaku Kabid Harta Agama Baitul Mal Bener Meriah mengatakan bahwa untuk tahun 2021 ini. “Kita sudah menerima 30 Persil tanah wakaf yang akan kita sertifikatkan. Data ini kita terima berdasarkan laporan dari KUA di masing masing kecamatan, Untuk Kecamatan Pintu Rime Gayo Berjumlah 6 Persil, Bandar 11 Persil, Wih Pesam 4 Persil, Pemata 4 persil, Mesidah 1 persil, Syiah Utama 1 Persil, Bukit 4 persil dan Bener kelifah 1 persil. Kegiatan ini berlangsung selama 3 pekan dari tanggal 9 Agustus dan berkahir tanggal 25 Agustus 2021”, jelasnya.
Untuk tahun 2020 sendiri Baitul Mal bekerjasama dengan Kantor Kementrian Agama dan Badan Pertanahan telah Mensertifikatkan 16 persil tanah wakaf yang ada di Kabupaten Bener Meriah”, ucap Kabid Harta Agama. [Wan Kurnia]












0 Komentar