
SUARAPUBLIK.CO.ID – Bener Meriah | Lembaga Swadaya Masyarakat [LSM] Garis Merah mengecam atas ketidakhadiran beberapa Anggota DPRK Bener Meriah pada Sidang Paripurna. LSM Garis Merah merasa kecewa karena Sidang Paripurna yang telah diagendakan tersebut, ketidakhadiran anggota itu, diduga tanpa ada konfirmasi kepada Ketua DPRK setempat.
Ketua Umum LSM Garis Merah, Nasri Gayo mengatakan selaku Koordinator Solidaritas Masyarakat Peduli Konstitusi [SMPK] dalam rilisnya, sangat menyesalkan dan menyayangkan sikap beberapa anggota DPRK Bener Meriah yang tidak hadir dalam Rapat paripurna tadi pagi, Rabu [23/02/2022].
“Pada pagi ini di gedung DPRK Bener Meriah dilaksanakan Sidang Paripurna untuk usulan penghentian jabatan Bupati Bener Meriah yang kita kira hampir delapan bulan tidak pernah masuk kantor dikarenakan sakit yang beliau derita. Namun Sidang Paripurna ini menurut amatan dan pantauannya langsung gagal terlaksana karena kurangnya jumlah anggota dewan [DPRK Bener Meriah-red] yang hadir”, ucap Nasri Gayo dalam rilisnya.

Lanjutnya, “Jika kita melihat alasan sidang ini adalah alasan karena pedoman UU 23 Tahun 2014 dan dengan merujuk pada Surat Mendagri yang ditujukan kepada Gubernur Aceh yang tembusannya juga sampai ke DPRK Bener Meriah, dan surat yang ditujukan oleh Gubernur Aceh ke Plt Bupati Bener Meriah, maka kita sangat menyayangkan beberapa anggota DPRK tidak hadir dalam agenda sidang tersebut”, jelas Nasri Gayo.
Tambah Nasri, “Seyogyanya bahwa persiapan sidang ini sudah dilakukan dari beberapa hari kebelakang. Artinya, bahwa para anggota DPRK yang tidak hadir ini kita anggap tanpa ada konfirmasi [informasi] apapun kepada Ketua DPRK atau Sekwan tentu sangat tidak etis dan itu justru sangat memalukan bagi anggota dewan yang kita anggap sebagai orang yang terpilih menduduki lembaga yang terhormat ini’, tambah Nasri Gayo.
“Maka disini kita wajib mempertanyakan kewajiban mereka selaku anggota DPRK Bener Meriah. Jika mereka tidak mau mengikuti rapat paripurna artinya mereka sudah lalai dan tidak sanggup untuk melakukan tugas mereka sebagai anggota DPRK Bener Meriah”, ujarnya.
‘Maka kita meminta kepada mereka yang tidak hadir dengan tidak memberikan alasan apapun kepada Ketua DPRK untuk segera mundur diri dengan terhormat agar tidak menjadi “Pecundang” dalam menjalankan undang Undang-Undang di negara kita ini”, pintu Nasri.
“Kami menduga bahwa sebagian anggota DPRK yang tidak hadir dalam rapat ini lebih mementingkan golongan dan keluarga dari pada mementingkan kepentingan negara”, papar Nasri Gayo dengan sedikit emosi.
Dalam hal ini, SUARAPUBLIK.CO.ID belum terhubung dengan anggota DPRK Bener Meriah tersebut hingga berita ini diterbitkan, tetapi tetap menanti dan memberikan hak jawab kepada pihak terkait guna keseimbangan informasi publik. [Wan Kurnia]
0 Komentar