Home » Nanggroe » Operasi Yustisi Segel Tiga Warkop di Langsa

Operasi Yustisi Segel Tiga Warkop di Langsa

06.01.2021
Share Berita

Keterangan Foto:
Warkop disegel petugas gabungan dalam operasi yustisi di Kota Langsa.

SUARAPUBLIK.CO.ID – Langsa | Petugas gabungan dari TNi-Polri, Satpol PP dan instansi terkait mengelar operasi yustisi di Kota Langsa, Senin malam, 31 Mei 2021.

Operasi yang digelar sejak pukul 22.00 – 24.00 Wib itu, berlangsung di sejumlah lokasi dan menyasar beberapa warung kopi (Warkop) yang masih beroperasi di atas pukul 23.00 Wib.

Dalam operasi tersebut, tiga Warkop di Kota Langsa, terpaksa dilakukan penyegelan oleh petugas gabungan, lantaran masih beroperasi di luar batas ketentuan protokol kesehatan.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo menyebut, ketiga warkop tersebut sebelumnya telah mendapat peringatan oleh tim gabungan.

“Inikan masih beroperasi di luar pukul 23.00 Wib. Teguran pertama sudah. Sekarang tindakan tegas sesuai prosedur, disegel sementara,” sebut Kasat Reskrim, Selasa (1/6).

Ketiga warkop yang ditindak berlokasi di kawasan Kecamatan Langsa Kota, yakni Warkop Pak Wan di Simpang Remi. Kemudian, Village Cafe Gampong Jawa dan Mikro Kupi Jl Ahamd Yani Gampong Jawa.

Dijelaskan, operasi yustisi atau razia yanh dilakukan dalam rangka melaksanakan Instruksi Gubernur Aceh nomor 7 tahun 2021 tentang membatasi jam operasional untuk warkop/cafe, swalayan, pusat perbelanjaan dan sejenisnya.

Selanjutnya, merujuk Peraturan Walikota Langsa nomor 31 tahun 2021 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan memutuskan mata rantai penyebaran Covid- 19.

Adapun tim gabungan yang terlibat dalam operasi yustisi tersebut terdiri dari Personel Polres Langsa, Kodim 0104/Aceh Timur, Satpol PP dan instansi terkait lainnya. Dimulai pukul 22.00 hingga 24.00 Wib. [SP-02]


Share Berita

POPULER

TERKAIT

Berita Terbaru

Khairun Aksa: Waspada  Penipuan Iming-iming Bantuan Berupa Modal Usaha

Khairun Aksa: Waspada Penipuan Iming-iming Bantuan Berupa Modal Usaha

SUARAPUBLIK.CO.ID - Bener Meriah | Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah, Khairun Aksa, S.E., M.M., meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan cara meminta sejumlah uang kepada...

Pj. Bupati Lantik Pejabat Pajabat Bener Meriah

Pj. Bupati Lantik Pejabat Pajabat Bener Meriah

SUARAPUBLIK.CO.ID - Bener Meriah | Penjabat Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si., melantik dan mengambil sumpah pejabat pimpinan pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Bener Meriah, Jum’at...

Sadra Munawar: Rasa Syukur Pak TM Jadi PJ. Bupati Aceh Tengah

Sadra Munawar: Rasa Syukur Pak TM Jadi PJ. Bupati Aceh Tengah

SUARAPUBLIK.CO.ID - Takengon | Dikabarkan hari ini, Sabtu [29 Desember 2022], Pj. Bupati Aceh Tengah akan dilantik di Anjong Mon Mata, Banda Aceh pukul 16.30 WIB waktu setempat. Sadra Munawar dalam pres rilis-nya menyampaikan rasa syukurnya atas akan dilantiknya...

About the Author

Redaksi

Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *