Home » Nanggroe » Jika DPRA Tolak Bahas APBA-P 2021: Rumah Dhuafa dan Insentif Nakes Diujung Nadir

Jika DPRA Tolak Bahas APBA-P 2021: Rumah Dhuafa dan Insentif Nakes Diujung Nadir

09.13.2021
Share Berita

Keterangan Foto:
Asrizal H. Asnawi

SUARAPUBLIK.CO.ID – Banda Aceh | Polemik antara legislatif dan eksekutif di tingkat Pemerintah Aceh, sepertinya belum usai. Setelah Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020 di tolak mayoris fraksi di DPR Aceh. Kini, giliran nasib APBA-P nyaris serupa.

Pasalnya, masih terdapat fraksi di DPRA yang enggan melakukan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapat dan Belanja Aceh- Perubahan (RAPBA-P) tahun 2021. Padahal, hajat hidup dan kebutuhan pembangunan Aceh, tergantung pembahasan anggaran perubahan tersebut.

Menyikapi desas-desus adanya fraksi yang menolak membahas RAPBA-P menjadi APBA-P 2021, awak media mencoba mencari informasi dari salah seorang Anggota DPRA Aceh, Asrizal H. Asnawi.

Anggota Komisi III DPR Aceh dari Fraksi PAN ini, tidak menampik adanya informasi beberapa fraksi yang belum berkenan melakukan pembahasan APBA-P 2021.

“Iya, sepertinya demikian. Masih ada yang belum sepaham dan menolak membahasnya,” sebut Asrizal, Senin, 13 September 2021.

Asrizal tidak menyebut fraksi mana saja yang belum bersedia membahas APBA-P 2021 itu. Hanya saja, dia menyangkan bila APBA-P gagal dibahas, maka kerugian besar bagi rakyat Aceh.

“Dalam APBA-P ada dua hal besar yang harus diselamatkan. Selain, sejumlah agenda pembangunan lain yang muaranya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Asrizal.

Pertama, lanjut dia, terdapat empat ribu unit lebih, pembangunan rumah layak huni yang untuk rakyat Aceh, terancam di eksekusi bila APBA-P gagal dibahas antara Pemerintah dan DPRA.

Kedua, terkait insentif tenaga medis yang juga gagal dibayar, bila pembahasan anggaran perubahan tidak dilakukan oleh dewan dan Pemerintah Aceh.

“Ini menyangkut hajat orang banyak. RAPBA-P menjadi sangat penting untuk dibahas bersama dan mendapat pengesahan menjadi APBA,” papar Asrizal.

“Saat ini sudah masuk pertengahan bulan September. Bila tidak segera dibahas, maka akan terlambat dan berimplikasi pada eksekusi kegiatan pembangunan rumah layak huni dan penyaluran pembayaran insentif tenaga kesehatan,” tambahnya. [SP-02]


Share Berita

POPULER

TERKAIT

Berita Terbaru

Khairun Aksa: Waspada  Penipuan Iming-iming Bantuan Berupa Modal Usaha

Khairun Aksa: Waspada Penipuan Iming-iming Bantuan Berupa Modal Usaha

SUARAPUBLIK.CO.ID - Bener Meriah | Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah, Khairun Aksa, S.E., M.M., meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan cara meminta sejumlah uang kepada...

Pj. Bupati Lantik Pejabat Pajabat Bener Meriah

Pj. Bupati Lantik Pejabat Pajabat Bener Meriah

SUARAPUBLIK.CO.ID - Bener Meriah | Penjabat Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si., melantik dan mengambil sumpah pejabat pimpinan pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Bener Meriah, Jum’at...

Sadra Munawar: Rasa Syukur Pak TM Jadi PJ. Bupati Aceh Tengah

Sadra Munawar: Rasa Syukur Pak TM Jadi PJ. Bupati Aceh Tengah

SUARAPUBLIK.CO.ID - Takengon | Dikabarkan hari ini, Sabtu [29 Desember 2022], Pj. Bupati Aceh Tengah akan dilantik di Anjong Mon Mata, Banda Aceh pukul 16.30 WIB waktu setempat. Sadra Munawar dalam pres rilis-nya menyampaikan rasa syukurnya atas akan dilantiknya...

About the Author

Redaksi

Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *