Home » Kriminal » Polres Bener Meriah Tetapkan Staf Disdik Tersangka Ijazah Palsu

Polres Bener Meriah Tetapkan Staf Disdik Tersangka Ijazah Palsu

01.24.2021
Share Berita

Keterangan Foto:
Iptu. Rifki Muslim, Kasat Reskrim Polres Bener Meriah.

SUARAPUBLIK.CO.ID, Bener Meriah | Penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah dikabarkan telah menetapkan satu tersangka dugaan peredaran ijazah palsu yang bersumber dari Dinas Pendidikan setempat.

Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reskrim Iptu. Rifki Muslim saat dikonfirmasi SUARAPUBLIK.CO.ID, Minggu (24/1/2021) membenarkan perihal penetapan satu tersangka tersebut.

“Benar kita telah menetapkan satu tersangka yakni AS yang merupakan staf di Disdik setempat pada Sabtu 23 Januari 2021 kemarin,” katanya.

Rifki menambahkan, dari pengakuan AS, ia terlibat telah membuat ijazah yang diduga palsu tersebut sekitar 30 lebar yang sudah tersebar.

“Dia yang mencetak, dari pengakuannya blangko ijazah itu. Ia minta dari salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Disdik yang saat ini sudah almarhum,” ujarnya.

Saat ini, kata Rifki, tersangka AS sudah ditahan di Mako Polres Bener Meriah.

“Kita akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, untuk data aslinya itu di kantor, besok akan kita sampaikan,” tutup Kasat.

Seperti diketahui, peredaran dugaan ijazah palsu tersebut bermula dari ungkapan salah seorang aktivis Gayo Badri Linge baru–baru ini.

Menurutnya, banyak para aparatur kampung di Kabupaten Aceh Tengah menggunakan ijazah yang diduga palsu sebagai syarat administratif sebagai aparatur desa. Ijazah tersebut diduga bersumber dari Disdik Bener Meriah. [Wan Kurnia]


Share Berita

POPULER

TERKAIT

Berita Terbaru

About the Author

Redaksi

Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *