Home » Kesehatan » Vaksin Covid-19 pada Bulan Ramadhan Tak Membatalkan Puasa

Vaksin Covid-19 pada Bulan Ramadhan Tak Membatalkan Puasa

04.07.2021
Share Berita

SUARAPUBLIK.CO.ID, Bener Meriah | Pemerintah Kabupaten Bener Meriah memastikan bahwa penyuntikan vaksin Covid-19 yang dilakukan selama bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfo Bener Meriah yang juga Jubir Satgas Covid-19, Ilham Abdi, Selasa 6 April 2021. 

Kepastian itu kata Ilham, setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat Berpuasa.

“Dalam fatwa tersebut, disebutkan bahwa pemberian vaksin dengan cara disuntikkan (intramuscular) tidak membatalkan puasa,” kata Ilham. 

Selanjutnya dalam poin selanjutnya, MUI menyatakan melakukan vaksin Covid-19 bagi umat islam yang berpuasa sengan injeksi intramuscular hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar).

“Pemberian vaksin pada malam hari juga diperbolehkan dengan mempertimbangkan kondisi fisik selama puasa berlangsung,” terangnya. 

Ilham juga mengupdate kondisi perkembangan Covid-19 di daerah tersebut. Menurutnya, sampai saat ini di Bener Meriah terdapat 176 kasus positif, dengan 166 orang sembuh, delapan meninggal dunia dan dua menjalani isolasi mandiri. 

Sementara untuk kasus suspect terdapat 98 orang dan semuanya telah selesai masa pemantauannya. Sementara untuk kasus probable sebanyak 30 orang, dengan 25 sudah selesai masa pemantauannya dan 5 orang meninggal dunia. [Wan Kurnia]


Share Berita

POPULER

TERKAIT

Berita Terbaru

RSUD Muyang Kute Miliki Bus untuk Layanan Gratis Antar Jemput Pasien

RSUD Muyang Kute Miliki Bus untuk Layanan Gratis Antar Jemput Pasien

SUARAPUBLIK.CO.ID - Bener Meriah | Penjabat [Pj.] Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si., menyerahkan satu unit bus ke RSUD Muyang kute, yang diterima langsung Direktur RSUD, dr. Sri Tabahati, Sp.A., bertempat di lobby gedung Unit Gawat Darurat [UGD] rumah sakit,...

Haily Yoga Tunjuk drh. Sofyan jadi Plh. Direktur RSUD Muyang Kute

Haily Yoga Tunjuk drh. Sofyan jadi Plh. Direktur RSUD Muyang Kute

SUARAPUBLIK.CO.ID - Bener Meriah | Pj Bupati Kabupaten Bener Meriah, Drs. Haily Yoga tunjuk drh. Sofyan, Asisten II yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah drh. Sofyan jadi Plh Direktur RSUD Muyang Kute,  drh. Sofyan menyampaikan bahwa untuk...

About the Author

Redaksi

Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *