Home » Ekonomi » Fraksi PAN dan Demokrat Sepakat Usul Revisi Qanun LKS

Fraksi PAN dan Demokrat Sepakat Usul Revisi Qanun LKS

07.02.2021
Share Berita

SUARAPUBLIK.CO.ID – Banda Aceh | Sejauh ini dua fraksi partai politik di parlemen Aceh, telah memiliki pandangan yang sama untuk menginisiasi revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018, tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Aceh.

Anggota Komisi III DPR Aceh dari Fraksi PAN, Asrizal H Asnawi mengaku, telah berkomunikasi dengan Ketua Fraksi Demokrat, T. Ibrahim, terkait rencana usulan revisi tersebut.

“Alhamdulillah, Ketua Fraksi Demokrat DPRA memiliki kesamaan pandangan. Bahwa, ada beberapa poin yang perlu direvisi dari Qanun LKS ini,” ujar Asrizal, Jum’at, 2 Juli 2021.

Kemarin, Kamis, 1 Juli 2021, dalam sidang paripurna Badan Musyawarah DPRA, Asrizal mengusulkan revisi qanun LKS, menyusul marger tiga perbankan menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) yang belum optimal.

Usulan tersebut disambut baik Ketua Fraksi PAN Aceh, Mukhlis Zulkifli, ST. Karenanya, diperlukan paling sedikit dua fraksi atau tujuh anggota DPRA sebagai inisator agar usulan revisi dapat berlangsung.

“Dengan adanya kesepahaman dengan Ketua Fraksi Demokrat. Maka sudah ada dua fraksi yakni PAN dan Demokrat, yang bersepakat mengusul revisi qanun ini,” beber Asrizal.

Dinukilkannya, saat berbicara dengan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRA, T. IBrahim, merasa perlu merevisi beberapa poin di qanun LKS, sehingga menjadi unsur penguat bagi qanun dimaksud.

Lain itu, revisi ini bertujuan untuk memberi dampak positif bagi eksistensi dunia usaha dan sektor pariwisata Aceh, sehingga kegaduhan soal masih buruknya pelayanan BSI, bisa segera teratasi.

“Intinya Pak Ibrahim sependapat selama ini berdampak kurang baik kepada dunia usaha atas pelayanan BSI. Inilah yang perlu kita revisi qanun LKS, sehingga semua sektor bisa optimal,” jelas Asrizal menukil pembicaraannya dengan ketua fraksi Partai Demokrat DPRA itu.

Asrizal masih berharap sejumlah fraksi lain di DPRA bisa bergabung dan bersama-sama untuk mengusulkan revisi qanun dimaksud.

“Harapan kami tentu fraksi-fraksi di DPR Aceh bisa bersama berjuang memperbaiki sistem keuangan syariah kita,” pungkas politisi asal Aceh Tamiang ini. [SP-02]


Share Berita

POPULER

TERKAIT

Berita Terbaru

Pj. Sekda Armansyah: Mari Manfaatkan IT untuk Kemajuan Usaha

Pj. Sekda Armansyah: Mari Manfaatkan IT untuk Kemajuan Usaha

SUARAPUBLIK.CO.ID - Takengon | Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah [UMKM] harus dapat memanfaatkan dunia digitalisasi, terutama terkait pemasaran sebagai wadah dalam berjualan. Hal tersebut disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Bener Meriah, Armansyah, S.E., M.Si.,...

Dinas Pariwisata Gelar Bimtek di Caffe Rembele Bener Meriah

Dinas Pariwisata Gelar Bimtek di Caffe Rembele Bener Meriah

SUARAPUBLIK.CO.ID - Bener Meriah | Dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia [SDM] dan peningkatan ekonomi kreatif, Dinas Pariwisata Bener Meriah melalui Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif melakukan Bimbingan Teknis [Bimtek] untuk pelaku dan jargon pariwisata di...

About the Author

Redaksi

Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *