Home » Editorial » 43 Tahun Lalu, Soeharto Bredel Sejumlah Surat Kabar

43 Tahun Lalu, Soeharto Bredel Sejumlah Surat Kabar

01.20.2021
Share Berita

Keterangan Foto:
Ilustrasi pembungkaman surat kabar. (Foto: Ist)

SUARAPUBLIK.CO.ID – Hari ini, tepat tanggal 20 Januari, terdapat peristiwa kelam bagi dunia pers di Tanah Air.

Dikutip dari Wikipedia, Presiden Soeharto menerbitkan larangan terbit terhadap tujuh media cetak.

Sejarah mencatat, pada 20 Januari 1978, lewat Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Komkamtib).

Presiden Soeharto membredel penertiban Harian Kompas, Sinar Harapan, Merdeka, Pelita, The Indonesian Times, Sinar Pagi, dan Pos Sore.

Pelarangan penerbitan sejumlah surat kabar tersebut hanya berlangsung selama dua pekan.

Pembredelan tersebut karena sejumlah media menulis pemberitaan tentang aksi penolakan mahasiswa terhadap Soeharto, yang ingin menjadi Presiden kembali pada tahun 1978.

Setelahnya, seperti dilansir Kompas.id, pemerintah mengajukan syarat jika Kompas ingin terbit kembali.

Syarat itu, antara lain, Kompas harus bersedia menandatangani pernyataan tertulis. Isinya permintaan maaf sekaligus berjanji tidak memuat tulisan yang menyinggung penguasa. [SP-TIM]


Share Berita

POPULER

TERKAIT

Berita Terbaru

Mengupas Sejarah Rumah Sakit lbu dan Anak Azalia

Mengupas Sejarah Rumah Sakit lbu dan Anak Azalia

PARIWARA - Bener Meriah | Rumah Sakit Ibu dan Anak [RSIA] Azalia awalnya adalah sebuah klinik bersalin yang didirikan oleh dr. Arwin Munawariko, Sp.OG., yang pada saat itu hanya melayani pasien-pasien kandungan saja. Melihat tingginya minat masyarakat pada saat itu...

Ucapkan Selamat dan Sukses dari Pemerintah Kabupaten Bener Meriah

Ucapkan Selamat dan Sukses dari Pemerintah Kabupaten Bener Meriah

Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Tabloid SUARA PUBLIK & SUARAPUBLIK.CO.ID yang telah berkiprah sebagai media cetak dan online selama 6 tahun dari Pemerintah Kabupaten Bener Meriah. Tertanda Tgk. H. SARKAWIBUPATI BENER MERIAH DAILAMIWAKIL BUPATI BENER...

Teuku Helmi Mirza, ‘Bhayangkara’ Parlemen Langsa

Teuku Helmi Mirza, ‘Bhayangkara’ Parlemen Langsa

Keterangan Foto:Ketua Komisi IV DPR Kota Langsa, Teuku Helmi Mirza. TEUKU Helmi Mirza adalah Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa periode 2019-2024. Pada Pemilu 2019, Helmi, sapaan akrabnya, berhasil memperoleh suara terbanyak di internal...

Rizki Julianda: Anak Buruh Pabrik, Jadi Bhayangkara Perisai Bangsa

Rizki Julianda: Anak Buruh Pabrik, Jadi Bhayangkara Perisai Bangsa

Keterangan Foto:Iptu Rizki Julianda Putra Buna, SIK. KEPOLISIAN Republik Indonesia genap berusia 75 tahun (1 Juli 1946-1 Juli 2021). Korps Bhayangkara terus menapak sejarah kehidupan bangsa. Menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat...

About the Author

Redaksi

Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *