
SUARAPUBLIK.CO.ID, Banda Aceh | KIP Aceh telah menetapkan tahapan, program dan jadwal Pilkada Aceh tahun 2022.
Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat pleno KIP Aceh bersama 23 KIP kab/kota di Banda Aceh, Selasa 19 Januari 2021.
Tahapan Program dan Jadwal pelaksanaan Pilkada Aceh tahun 2022, dituangkan dalam Salinan Surat Keputusan KIP Aceh Nomor: 1/PP/01.2-Kpt/11/Prov/I/2021.
“Alhamdulillah, kita sudah tetapkan tahapan, program dan jadwal Pilkada Aceh. Proyeksinya pemungutan suara pada 17 Februari 2022,” sebut Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri.
Sejauh ini masih diperkirakan pada tanggal tersebut. Namun, semua tergantung tahapan nantinya, tambah dia.
Rapat pleno tersebut dihadiri Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri, wakil ketua Tharmizi serta komisioner lainnya seperti Agusni AH, Ranisah, Muhammad, Akmal Abzal dan Munawarsyah. [SP-01]
0 Komentar