
Propam dan Satlantas Polres Bener Meriah melaksanakan razia kendaraan bermotor, Kamis (21/01/2021).
SUARAPUBLIK.CO.ID, Redelong | Kasie Propam dan Kasatlantas Polres Bener Meriah Melaksanakan Penertiban dan penegakan hukum lalulintas guna mewujudkan kepatuhan dalam ber lalulintas bagi pers, Polri dan ASN di halaman Mapolres hendak melaksanakan apel pagi Kamis (21/01/2021).
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Bener Iptu Jufrizal telah membenarkan. “Ya, pagi ini Propam Polres Bener Meriah dan Satuan Lalulintas melaksanakan penertiban dan penegakan hukum berlalulintas bagi seluruh personil”, ujarnya.
“Kegiatan tersebut langsung dipimpin Kasie Propam Polres Bener Meriah Iptu Heri Sumardi”, jelas Iptu Jufrizal.
Iptu Jufrizal menambahkan, kegiatannya meliputi pemeriksaan kelengkapan mengendarai kendaraan bermotor, kelengkapan administrasi kendaraan bermotor (SIM, STNK dan kelengkapan layak jalan) baik kendaraan dinas maupun pribadi yg dipakai oleh personel/ASN Polres Bener Meriah.
“Kemudian bagi personil yang melanggar dilakukan penindakan pelanggaran lalulintas dengan tilang sesuai peraturan yang berlaku”, ungkapnya.
“Dan pagi ini ada tiga personil yang terjaring dalam razia tersebut dan kita sudah mengeluarkan tiga set blangko tilang dan menahan dua unit kendaraan bermotor roda dua milik Personil yang tidak ada kelengkapan”, imbuh Iptu Jufrizal
“Kegiatan razia ini kita laksanakan agar terbentuknya kedisiplinan ditubuh Polri dalam tertib berlalu lintas agar dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat”, harapnya. [Wan Kurnia]
0 Komentar