Home » Nanggroe » Tidak Memenuhi Quorum Sidang Paripurna DPR Kabupaten Bener Meriah: Kembali Kandas Usulan Pemberhentian Bupati

Tidak Memenuhi Quorum Sidang Paripurna DPR Kabupaten Bener Meriah: Kembali Kandas Usulan Pemberhentian Bupati

03.02.2022
Share Berita

SUARAPUBLIK.CO.ID – Bener Meriah | Dewan Perwakilan Rakyat [DPR] Kabupaten Bener Meriah kembali mengelar Sidang Paripurna atas Pengusulan Pemberhentian Bupati Bener Meriah periode 2017-2022. Paripurna digelar di Ruang Sidang DPR Kabupaten Bener Meriah, Rabu [2/03/2022].

Dalam Sidang Paripurna, anggota DPR Kabupaten Bener Meriah yang hadir sebanyak 18 orang sehingga tidak memenuhi quorum 2/3 anggota yang hadir. Oleh karena itu, usulan perhentian Sarkawi sebagai Bupati Bener Meriah kembali kandas untuk yang kedua kalinya.

Sesuai dengan Instruksi Mendagri dan Gubernur Aceh merujuk kepada UU  nomor 23 tahun 2014 pasal 78 ayat 1 dan 2 tentang Pemberhentian Kepala Daerah.

Ketua DPR Kabupaten Bener Meriah, Mhd. Saleh menegaskan sesuai pasal di atas DPR menyatakan Usul Pemberhentian Bupati Sarkawi, rapat tidak dapat mengambil keputusan, jelas Saleh. [Wan Kurnia]


Share Berita

POPULER

TERKAIT

Berita Terbaru

Khairun Aksa: Waspada  Penipuan Iming-iming Bantuan Berupa Modal Usaha

Khairun Aksa: Waspada Penipuan Iming-iming Bantuan Berupa Modal Usaha

SUARAPUBLIK.CO.ID - Bener Meriah | Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah, Khairun Aksa, S.E., M.M., meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan cara meminta sejumlah uang kepada...

Pj. Bupati Lantik Pejabat Pajabat Bener Meriah

Pj. Bupati Lantik Pejabat Pajabat Bener Meriah

SUARAPUBLIK.CO.ID - Bener Meriah | Penjabat Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si., melantik dan mengambil sumpah pejabat pimpinan pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Bener Meriah, Jum’at...

Sadra Munawar: Rasa Syukur Pak TM Jadi PJ. Bupati Aceh Tengah

Sadra Munawar: Rasa Syukur Pak TM Jadi PJ. Bupati Aceh Tengah

SUARAPUBLIK.CO.ID - Takengon | Dikabarkan hari ini, Sabtu [29 Desember 2022], Pj. Bupati Aceh Tengah akan dilantik di Anjong Mon Mata, Banda Aceh pukul 16.30 WIB waktu setempat. Sadra Munawar dalam pres rilis-nya menyampaikan rasa syukurnya atas akan dilantiknya...

About the Author

Redaksi

Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *