Home » Nanggroe » Terkait Warga Menolak Pengadaan Ternak Kambing di Kampung Godang Kecamatan Bukit, Ini Penjelasan Pendamping Desa

Terkait Warga Menolak Pengadaan Ternak Kambing di Kampung Godang Kecamatan Bukit, Ini Penjelasan Pendamping Desa

06.07.2022
Share Berita

SUARAPUBLIK.CO.ID – Bener Meriah | Dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan  kebijakan dana desa terutama untuk ketahanan pangan, berupa hewan ternak (kambing) di Kampung Godang, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Untuk itu, Pendamping Desa  Kampung Godang, Akbar menjelaskan kepada SUARAPUBLIK.CO.ID Selasa [7/06/2022] di Simpang Tiga.

“Reje dan Aparatur Kampung Godang membeli hewan ternak Kambing kepada saya, karena saya sering memposting hewan Kambing dan saya memiliki ternak kambing sehingga Aparatur Desa membeli kambing kepada saya dengan harga kambing Jantan Rp 3.200.000.- per ekor sebanyak 4 dan betina seharga Rp 2.200.000.- per ekor sebanyak 36 ekor dengan harga total Rp 92 juta sebanyak 40 ekor”, jelas Akbar.

“Kalau memang cocok harus dikasih panjar”, kata Akbar.

Lebih lanjut dia mengatakan, “Kemudian Bendahara Desa mentransfer uang sebanyak Rp 94 juta dan Rp 2.500.000.- untuk harga pakan kambing [kosentrat], dan Rp 1.500.000.- sudah saya kembalikan dan Rp 1 juta masih sama saya. Dan, Kambing saya cari di Atu Gogop dan Binjai”, jelas Akbar.

“Masalah Kambing yang mati, kalau memang mati di dalam perjalanan itu tanggung jawab saya. Ini mati di kandang itu, bukan tanggung jawab saya lagi”, terang Pendamping Desa ini.

Terkait masalah pengembalian Kambing, “Kalau barang sudah dibeli, mana bisa dikembalikan lagi” katanya. 

“Pun demikian, solusi dengan Petue Kampung Godang, Kambing akan dipihak ketiga kan, kita yang pelihara dengan cara bagi hasil dan buat surat penjanjianya”, imbuh Akbar.

Selanjutnya Akbar menyampaikan, “Saya memang Pendamping Desa, tetapi jual beli Kambing itu diluar tugas saya sebagai Pendamping Desa”.

Dia memberikan penjelasan sebagai Pendamping Desa, “Program ketahanan pangan dikembalikan modal pada akhir tahun dan dimasukan ke APDES”, pungkasnya. [Wan Kurnia]


Share Berita

POPULER

TERKAIT

Berita Terbaru

Khairun Aksa: Waspada  Penipuan Iming-iming Bantuan Berupa Modal Usaha

Khairun Aksa: Waspada Penipuan Iming-iming Bantuan Berupa Modal Usaha

SUARAPUBLIK.CO.ID - Bener Meriah | Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah, Khairun Aksa, S.E., M.M., meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan cara meminta sejumlah uang kepada...

Pj. Bupati Lantik Pejabat Pajabat Bener Meriah

Pj. Bupati Lantik Pejabat Pajabat Bener Meriah

SUARAPUBLIK.CO.ID - Bener Meriah | Penjabat Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si., melantik dan mengambil sumpah pejabat pimpinan pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Bener Meriah, Jum’at...

Sadra Munawar: Rasa Syukur Pak TM Jadi PJ. Bupati Aceh Tengah

Sadra Munawar: Rasa Syukur Pak TM Jadi PJ. Bupati Aceh Tengah

SUARAPUBLIK.CO.ID - Takengon | Dikabarkan hari ini, Sabtu [29 Desember 2022], Pj. Bupati Aceh Tengah akan dilantik di Anjong Mon Mata, Banda Aceh pukul 16.30 WIB waktu setempat. Sadra Munawar dalam pres rilis-nya menyampaikan rasa syukurnya atas akan dilantiknya...

About the Author

Redaksi

Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *