SUARAPUBLIK.CO.ID – Bener Meriah | DPRK Kabupaten Bener Meriah menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bener Meriah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021,
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRK, Muhammad Saleh yang didampingi Wakil Ketua, Anwar dan 15 anggota dewan lainya, Kamis [9/06/2022].
Berhubung Bupati Kabupaten Bener Meriah, Tgk H. Sarkawi mangkir, tidak hadir berhalangan karena sakit dalam kesempatan itu dihadiri Wakil Bupati, Dailami.
Sebagaimana diketahui bahwa Bupati Bener Meriah, telah menyampaikan Laporan Keterangan PertanggungJawaban Akhir Tahun Anggaran 2021 (LKPJ).
Laporan Pertanggungjawaban tersebut telah dipelajari dan dicermati secara seksama oleh seluruh anggota DPRK Kabupaten Bener Meriah dan dibbahas secara bersama pada masing-masing Fraksi DPRK. Pada kesempatan ini, seluruh Fraksi menyampaikan pandangannya melalui juru bicara masing-masing.
Ketua DPRK Kabupaten Bener Meriah, Muhammad Saleh menyampaikan, “Secara umum tiap-tiap fraksi menyetujui dan mengapresiasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ) Bupati Bener Meriah Tahun Anggaran 2021 untuk dibawa ke pembahasan selanjutnya,” papar Ketua DPRK. Muhammad Saleh.
Setelah pembacaan penyampaian pandangan umum fraksi, tiap-tiap fraksi menyerahkan laporan yang diterima oleh Ketua DPRK, Muhammad Saleh yang kemudian diserahkan kepada Wakil Bupati Bener Meriah yang mewakili Bupati Bener Meriah untuk dipelajari.
Di akhir acara, Ketua DPRK menyampaikan tahapan selanjutnya yakni jawaban penjelasan Bupati bener meriah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRK Kabupaten Bener meriah Akhir Tahun 2021. [Wan Kurnia]
0 Komentar