
Penjual dan pembeli chip judi online jenis Higgs Domino yang diamankan Satreskrim Polres Langsa.
SUARAPUBLIK.CO.ID – Langsa | Jajaran Satuan Reserse Kiriminal Polres Langsa terus memburu penjual chip dan pemain judi online jenis Higgs Domino.
Teranyar, Rabu dini hari, 22 September 2021, tim Opsnal Satreskrim berhasil menciduk delapan orang di dua lokasi terpisah dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim, Iptu Krisna Nanda Aufa menyebut, maraknya judi online jenis Higgs Domino telah meresahkan dan menjadi atensi serius sesuai arahan pimpinan.
“Delapan orang itu, ditangkap dari dua lokasi terpisah. Ini kita serius memberantas judi online jenis Higgs Domino ini,” kata Kasat Reskrim, Rabu siang.
Dijelaskan, petugas awalnya menangkap beberapa pemain dan penjual chip Higgs Domino di sebuah warung Desa Sungai Lueng Kecamatan Langsa Timur.
Kemudian, bergerak ke sebuah kios penjual pulsa di Jl. Jendral Ahmad Yani Desa Paya Bujuk Seuleumak Kecamatan Langsa Baro.
Adapun para penjual chip dan pemain Higgs Domino yang diamankan petugas kepolisian diantaranya; JM (47), MS (27), SYW (40), IS (38) dan FR (28), kelimanya merupakan warga Desa Sungai Lueng Kecamatan Langsa Timur.
Kemudian, AN (29) dan IB (49), keduanya warga Desa Sukarejo Kecamatan Langsa Timur serta seorang lain DI (36) warga Desa Paya Bujuk Seuleumak Kecamatan Langsa Baro. [SP-15]
0 Komentar