SUARAPUBLIK.CO.ID – Dua pelajar SMA Thailand akan dituntut karena ikut dalam unjuk rasa yang dilarang bulan lalu. Hal ini disampaikan kepolisian pada Jumat, sehari setelah Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha mengancam akan mengambil tindakan lebih tegas terhadap para pengunjuk rasa anti pemerintah. Kedua pelajar ini adalah pemimpin unjuk rasa di kalangan pelajar.
Kedua pelajar ini menyampaikan, mereka dituding melanggar dekrit kedaruratan dengan mengikuti unjuk rasa pada 15 Oktober lalu, ketika puluhan ribu orang melanggar larangan yang dikeluarkan PM Prayuth. Dekrit tersebut dikeluarkan untuk menghentikan unjuk rasa yang menuntut pengunduran diri PM dan reformasi kerajaan.
“Bahkan jika Anda menangkap para pemimpin unjuk rasa, tak ada ruangan cukup di penjara karena lebih dari ratusan orang akan melawan,” kata salah seorang pelajar, Benjamaporn Nivas (15), kepada Reuters melalui SMS.
Kelompok “Pelajar Bandel” merencanakan unjuk rasa pada Sabtu dan Benjamaporn menyatakan hadir. Anggota grup lainnya yang juga menghadapi tuntutan adalah Lopanapat Wangpaisit (17). Demikian dikutip dari Reuters, Minggu (22/11).
Juru bicara kepolisian Yingyos Thepjumnong mengatakan, kedua pelajar ini diminta menghadapi tuntutan dan akan diperiksa di hadapan orang tua dan kuasa hukum mereka.
Unjuk rasa yang dipimpin anak muda dan pelajar mulai sejak Juli lalu, menjadi tantangan terbesar bagi Thailand selama bertahun-tahun. Puluhan orang telah ditangkap dan upaya menumpas para pengunjuk rasa justru membuat lebih banyak orang ikut turun ke jalan. [MERDEKA.COM]
0 Komentar