
Ketua Komisi IV DPR Kota Langsa, Teuku Helmi Mirza.
TEUKU Helmi Mirza adalah Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa periode 2019-2024. Pada Pemilu 2019, Helmi, sapaan akrabnya, berhasil memperoleh suara terbanyak di internal partainya, dari Daerah Pemilihan (Dapil III) Kota Langsa, meliputi Kecamatan Langsa Barat-Langsa Baro.
Kader Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini, baru pertama terjun ke dunia politik praktis dan berhasil meraih kepercayaan publik, sehingga dilantik sebagai anggota parlemen di kota jasa itu.
Sebelumnya, Helmi adalah seorang Polisi. Ia mengundurkan diri atau pensiun dini dari Korps Bhayangkara, setelah bertugas selama 22 tahun 2 bulan. Pangkat terakhirnya, Ajudan Inspektur Satu Polisi (AIPTU), dengan jabatan Kanit 1 Satuan Intelkam Polres Langsa.
Pria kelahiran Bireuen ini, pernah menjabat sebagai Kanit Pulbaket Polsek Sungai Raya Polres Langsa. Dunia intel digelutinya sejak lama. Khususnya, menghimpun informasi soal politik di wilayah tugasnya.
Tak heran, bila Helmi cukup mahpum soal politik dan kenal luas dengan elite politik di daerah itu. Hal ini pula, mendorong dia terjun ke dunia politik, mengawal perjuangan aspirasi rakyat lewat parlemen.
“Saya lulus Bintara Polisi angkatan 1995/1996. Penempatan di Polres Aceh Timur. Begitu pemekaran, saya bertugas di Polres Langsa hingga pensiun tahun 2019,” ujar T Helmi Mirza, Kamis, 1 Juli 2021.
Purna tugas sebagai polisi, kata dia, adalah pilihan saya untuk bisa mengawal kebijakan Pemerintah Daerah di level legislatif. Ini adalah muara harapan rakyat. Parlemen, bersama eksekutif merumuskan kebijakan daerah untuk kepentingan rakyat.
Sebagai mantan Polisi. Helmi cukup piawai dalam melihat regulasi yang tidak berjalan. Tak sungkan, ia mengkritisi agar regulasi yang ada dijadikan pedoman, sebagai rujukan dalam menjalankan roda pemerintah.
Toh, selama 22 tahun, ia bertugas sebagai penegak hukum di kepolisan. Ini pula, menjadi modal besar Helmi, mengawal laju pembangunan di Komisi IV DPRK Langsa. Komisi yang membidangi pembangunan dan keuangan daerah. Bermitra dengan Bappeda, Dinas PUPR, Perhubungan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
“Menjadi legislator adalah cara lain sebagai bagian dari Bhayangkara di sektor legislatif. Sisi pengawasan harus berjalan. Ini bukan soal suka atau tidak. Tapi perkara pelaksanaan pembangunan secara benar sesuai aturan yang berlaku,” papar Helmi.
Menyahuti momentum HUT Bhayangkara ke 75 tahun. Bagi Helmi adalah suatu hal baru. Sudah dua tahun belakangan, dia menjadi sipil yang tetap merayakan HUT Bhayangkara.
Dia mengucapkan selamat HUT Bhayangkara ke-75 (1 Juli 1946-1 Juli 2021).
“Mungkin hal yang sama dirasakan senior saya lain yang telah purna tugas di kepolisan. Masih terpatri di sanubari dokrin Bhayangkara. Kami bangga dengan institusi itu. Hari ini, saya menjadi Bhayangkara di lembaga legislatif,” pungkasnya. [SP-02]
0 Komentar