Home » Nasional » PMll Bener Meriah: Puskesmas Simpang Tiga Keliru Terapkan Qanun

PMll Bener Meriah: Puskesmas Simpang Tiga Keliru Terapkan Qanun

12.27.2022
Share Berita

SUARAPUBLIK.CO.ID – Bener Meriah | Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia [PMII] Bener Meriah, Zulkifli kembali menyangkal pernyataan pihak Puskesmas Simpang Tiga yang mengaku menarik pungutan biaya pembuatan Surat Keterangan Sehat berdasarkan Qanun Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah kepada awak media beberapa waktu lalu. 

Zulkifli menegaskan bahwa pihak Puskesmas telah keliru. “Qanun nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah itu sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Karena, sudah ada aturan yang baru yaitu Qanun Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah”, katanya.

“Lihat saja Qanun Nomor 4 Tahun 2021 BAB XVII Ketentuan Peralihan, pasal 131 yang berbunyi Pada saat Qanun ini mulai berlaku, Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah [Lembaran Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2011 Nomor 74] sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2013) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku”, jelasnya.

Ia menambahkan, dalam Qanun Nomor 4 Tahun 2021 tidak lagi diatur perihal biaya retribusi pelayanan kesehatan. “Dalam Qanun nomor 4 tersebut tidak lagi diatur tentang biaya retribusi pelayanan kesehatan. Jadi, jelas ini diduga kuat pungli”, sebut Zulkifli.

Dia berharap agar penegak hukum segera mengambil tindakan terhadap kasus dugaan pungli ini. “Aturan yang digunakan mereka (Puskesmas-red) sudah jelas dicabut dan tidak berlaku. Penegak hukum harus segera ambil tindakan, supaya barang bukti dugaan pungli ini yaitu reagen, dan surat-surat lainnya tidak dimusnahkan”, pintanya.

Sementara itu Kepala UPTD Puskesmas Simpang Tiga, Irwandi, S.KM., saat dikonfirmasi SUARAPUBLIK.CO.ID “Saya lagi review kinerja stunting di aula Pemda Kab”, jelasnya melalui saluran seluler. [Wan Kurnia]


Share Berita

POPULER

TERKAIT

Berita Terbaru

Ganjar-Mahfud Didukung 1.300 Organisasi Relawan

Ganjar-Mahfud Didukung 1.300 Organisasi Relawan

SUARAPUBLIK.CO.ID – Nasional | "Alhamdulillah saat ini sudah ada 1300-an lebih organisasi relawan yang mendaftar dan akan terus bertambah. Ini membuktikan antusiasme rakyat untuk mendukung dan memenangkan pasangan Ganjar-Mahfud sangatlah tinggi," Ketua DPP PDIP, Puan...

About the Author

Redaksi

Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *