Home » Nasional » Kota Langsa Dianugrahkan Dua Penghargaan Kemenkum HAM

Kota Langsa Dianugrahkan Dua Penghargaan Kemenkum HAM

02.23.2021
Share Berita

SUARAPUBLIK.CO.ID, Langsa | Pemerintah Kota Langsa kembali raih prestasi gemilang dan kali ini dianugrahkan penghargaan dari Kementeriaj Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah Kota Langsa, Ir Said Mahdum Madjid dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah-I Aceh di Ball Room Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Selasa 23 Februari 2021.

Sekda Kota Langsa Ir Said Mahdum Madjid menyebut, dua anugrah tersebut diserahkan oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, Drs. Nugroho, Bc.I.P, M.Si.

“Alhamdulillah, kita mandapat dua anugrah penghargaan dan ini menambah rentetan prestasi Pemko Langsa,” kata dia.

Adapun penghargaan tersebut yakni, Pertama, Pemerintah Kota Langsa meraih terbaik-I kategori Kabupaten/Kota Pelaksanaan Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2019.

Kedua, Sekda Kota Langsa menerima penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum terbaik-II tahun 2020, kategori mengupload dokumentasi hukum.

“Kedepan kita berharap semakin terjalin kerjasama yang baik dengan Kantor Kemenkum HAM Aceh, pada bidang hukum di Kota Langsa,” ucap Said Mahdum.

Mantan Kepala Dinas PUPR Kota Langsa ini juga berterima kasih atas anugrah penghargaan yang diberikan kepada Kota Langsa.

Hal yang sama juga disampaikan pada pejabat yang membidangi persoalan hukum di wilayah kerja Setda Kota Langsa. [SP-02]


Share Berita

POPULER

TERKAIT

Berita Terbaru

Ganjar-Mahfud Didukung 1.300 Organisasi Relawan

Ganjar-Mahfud Didukung 1.300 Organisasi Relawan

SUARAPUBLIK.CO.ID – Nasional | "Alhamdulillah saat ini sudah ada 1300-an lebih organisasi relawan yang mendaftar dan akan terus bertambah. Ini membuktikan antusiasme rakyat untuk mendukung dan memenangkan pasangan Ganjar-Mahfud sangatlah tinggi," Ketua DPP PDIP, Puan...

About the Author

Redaksi

Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *