
M Raul Diat, Ketua Pemuda Birem Puntong.
SUARAPUBLIK.CO.ID – Langsa | Ketua Pemuda Gampong Birem Puntong Kecamatan Langsa Baro, Muhamad Raul Diat mendesak Polisi Lalulintas (Polantas), menertibkan pengguna kendaraan roda dua yang memakai knalpot blong atau berisik.
“Kami mohon atensi dari Kasat Lantas, agar menindak pengguna knalpot sepeda motor yang blong, karena cukup menganggu saat pelaksanaan ibadah taraweh,” pinta Rahul Diat, Kamis 29 April 2021.
Menurutnya, masjid Syukur Gampong Birem Puntong, berada di jalan protokol Jenderal Ahmad Yani, sehingga jamaah shalat taraweh kerap terganggu dengan kendaraan berknalpot blong yang melintas.
Meski jalan protokol yang menghubungkan Simpang Commodore menuju pusat kota, hendaknya para pengguna kendaraan tidak menggeber knalpot berisik, saat pelaksanaan ibadah taraweh maupun shalat fardhu.
Karenanya, Raul Diat, mendesak Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Langsa, guna menindaklanjuti keluhan warga yang penyampaiannya diwakili oleh dirinya.
Lain itu, kata dia, kawasan Jl Jenderal Ahamd Yani, mulai depan Masjid Syukur hingga simpang tiga Islamic Center, kerap dijadikan arena balap liar.
Dia meminta kepolisian untuk rutin melakukan patroli di kawasan tersebut. Selain mengganggu ketertiban umum, balap liar cukup meresahkan akan keselamatan pengguna jalan lain.
“Sering kami bubarkan aksi balap liar. Tapi tetap saja berulang. Kadang hampir subuh atau tengah malam mereka balap. Mohon perhatian pihak berwenang,” pinta ketua pemuda ini.
Raul Diat khawatir, bila tidak segera dilakukan penanganan serius dari kepolisian, maka akan berdampak adanya aksi main hakim sendiri dari masyarakat yang semakin resah dengan balap liar tersebut.[SP-01]












0 Komentar