SUARAPUBLIK.CO.ID – Bener Meriah | Pj. [Pejabat] Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si., resmi menunjuk Armansyah, Asisten III sebagai Pelaksana Tugas [Plt] Sekretaris Daerah [Sekda] kabupaten setempat.
Penunjukan itu dilakukan untuk mengisi kekosongan Sekda Bener Meriah yang sebelumnya dijabat oleh Haili Yoga mulai sejak 18 Juli 2022 kemarin.
Penetapan Armansyah sebagai Sekda berdasarkan surat perintah pelaksana tugas nomor : Peg.824.4/9G7 2022 yang ditandatangani langsung oleh Pj Bupati Haili Yoga
Dalam surat itu tertulis, dalam melaksanakan tugas tersebut, Plt Sekda tidak memiliki kewenangan untuk mengambil atau menetapkan keputusan – keputusan penting yang mengikat.
Keputusan itu seperti mengambil keputusan atau tindakan bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian.
Selanjutnya tidak dapat mengambil keputusan atau tindakan dalam aspek kepegawaian yang meliputi pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai.
Lalu melaksanakan tugas sampai dengan ditunjuknya pejabat defenitif dan melaksanakan perintah dengan seksama dan penuh tanggung jawab. [Wan Kurnia]
0 Komentar