
Anggota DPRA, Irfansyah saat melakukan kunjungan kerja lapangan beberapa waktu lalu.
SUARAPUBLIK.CO.ID – Langsa | Anggota DPR Aceh termuda dari Fraksi Partai Aceh, Irfansyah, dipercayakan sebagai ketua tim Panitia Khusus (Pansus) untuk daerah pemilihan (Dapil) Aceh VII, meliputi Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa.
DekFan–sapaan karib Irfansyah, akan melakukan pansus bersama enam anggota DPRA lain dari Dapil Aceh VII, seperti Asrizal H Asnawi (F-PAN), Nora Idah Nita (Demokrat), Syamsuri (NasDem), H Jauhari Amin (Gerindra), M. Rizki (Golkar) dan Nova Zahara (PKS).
“Rencananya, beberapa waktu kedepan kita akan turun ke lapangan melihat sejumlah paket pembangunan bersumber dari APBA 2020,” sebut Irfansyah, Sabtu, 7 Agustus 2021.
Lanjut dia, Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tersebut, menindaklanjuti terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK RI) 2020.
“Kami berharap lewat Pansus ini, mendapat masukan dari masyarakat, bilamana terdapat ketidak-sesuaian paket pembangunan di Dapil VII,” beber DekFan.
Lanjut dia, pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengecek sejumlah paket kegiatan yang bersumber dari APBA tahun 2020, baik fisik maupun non fisik.
“Dari data itu. Akan ditelesuri di lapangan nantinya, termasuk dengan uji data banding. Hal ini bagian dari pengawasan legislatif,” tandas Irfansyah. [SP-02]












0 Komentar