Home » Daerah » Sekda Bener Meriah Serahkan SK Perpanjangan P3K

Sekda Bener Meriah Serahkan SK Perpanjangan P3K

02.18.2022
Share Berita

SUARAPUBLIK.CO.ID – Bener Meriah | Bupati Bener Meriah yang diwakili oleh Sekretaris daerah Drs. Haili Yoga, M.Si menyerahkan secara simbolis Surat Kerja (SK) perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh pertanian. Kamis (17-02-2022) di Lapangan Setdakab setempat.

Acara penyerahan SK perpanjangan tersebut di rangkum dalam kegiatan apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang digelar setiap Tanggal 17. Tampak hadir pagi itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah. Asisten Administrasi dan Umum Setdakab Bener Meriah. Kepala BKPP Bener Meriah, Kepala Keuangan dan Aset Bener Meriah. Kepala Dinas Pendidikan Bener Meriah. Kadis Kesehatan Bener Meriah, para kabag dilingkungan Setdakab Bener Meriah, serta pegawai dari sejumlah SKPK.

Sekda Drs. Haili Yoga, M. Si dalam amanatnya pagi itu meminta apel Hari Kesadaran Nasional yang dilaksankan setiap Tanggal 17 setiap bulannya harus di ikuti oleh seluruh pegawai, tanpa harus diberitahunkan, karena menurut Sekda apel HKN setiap Tanggal 17 tersebut sudah diberitahukan baik secara lisan maupun tertulis kepada seluruh SKPK, “jadi tidak ada alasan bagi kita untuk tidak mengikutinya. Seharusnya kendati tidak lagi di beritahukan kita sebagai pegawai sudah ingat setiap Tanggal 17 setiap bulannya kita gelar apel Hari Kesadaran Nasional,” ucapnya.

Sekda juga mengingatkan bahwa seorang Aparatur Sipil Negara itu harus memiliki identitas sehingga seorang pegawai itu dapat dikenali, “saya harap semua pegawai memiliki identitas berupa papan nama dan bad pengenal, sehingga masyarakat yang ingin berurusan akan gampang mengenali anda, identitas itu penting,”katanya.

Terkait tenaga PPPK, Sekda menekankan, agar dapat bekerja dengan baik, karena tidak menutup kemungkinan bila kinerja para tenaga kontrak tidak baik kontrak kerjanya akan di berhentikan, “saya minta anda harus bekerja dengan baik, karena pekerjaan anda itulah yang dibayar oleh pemerintah, bila tidak baik maka jangan salahkan kami nantinya bila kontrak ada tidak lagi kami perpanjang,” tegas Drs. Haili Yoga, M.Si.

Selain itu dirinya juga meminta agar tenaga kontrak yang menerima SK perpanjangan untuk membuat laporan kerja harian dan bulanan, sehingga apa yang dikerjakan akan terukur dan berjalan dengan baik.

Pantauan di lapangan, usai melaksanakan apel Hari Kesadaran Nasional Sekda Bener Meriah menyerahkan SK perpanjangan bagi tenaga PPPK guru dan Kesehatan serta SK perpanjangan bagi tenaga Penyuluh Pertanian. [Wan Kurnia]


Share Berita

POPULER

TERKAIT

Berita Terbaru

KIP Bener Meriah Lantik 50 Anggota PPK

KIP Bener Meriah Lantik 50 Anggota PPK

SUARAPUBLIK.CO.ID - Bener Meriah | Komisi lndependen Pemilihan [KIP] Kabupaten Bener Meriah mengelar acara pelantikan PPK se-Kabupaten Bener Meriah di aula Setdakab, Rabu [04/1/2023]. Zuhprianda, S.Sos., Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi...

About the Author

Redaksi

Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *