Home » Daerah » Diskominfo Bener Meriah Ikuti Rapat Finalisasi Draft PKS Pemanfaat Sertifikat Elektronik bersama BSSN

Diskominfo Bener Meriah Ikuti Rapat Finalisasi Draft PKS Pemanfaat Sertifikat Elektronik bersama BSSN

03.24.2022
Share Berita

SUARAPUBLIK.CO.ID – Bener Meriah | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah, Ilham Abdi, S.STP., M.A.P., didampingi oleh Kepala Bidang Tehnologi, Informasi Komunikasi dan Persandian, Wida Sari, S.Si., mengikuti kegiatan Rapat Finalisasi Draft PKS [Perjanjian Kerja Sama] dengan Badan Siber Dan Sandi Negara [BSSN] dengan mitra/instansi secara virtual dari ruang kerja Kadis Kominfo setempat, Kamis [24/3/2022].

Dari BSSN hadir Plt.Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik, Ferri Indrawan, S.H., yang dalam sambutannya mengatakan, “Sekarang ini kita tidak banyak waktu, suka tidak suka sekarang ini kita terus berpacu dengan waktu apalagi sebentar lagi sudah memasuki bulan suci Ramadhan, dengan harapan ini bisa diselesaikan pasca PKS”, harapnya.

Katanya, dimana pada tahap finalisasi draft PKS [Perjanjian Kerja Sama] ini adalah menyangkut penerapan sertifikat elektronik, karena hal  ini akan menjadi salah satu indikator untuk meningkatkan nilai SPBE kabupaten dan kota. Seperti kita ketahui dimana saat prosesnya ini sudah pada tahap finalisasi atau tahap akhir dengan harapan ini dapat segera diselesaikan, dengan dua cara yaitu, pertama dilakukan di BSSN [Jakarta], kemudian tanda tangani  bisa ditempat masing-masing dengan menyesuaikan waktu, katanya.  

“Sebelum penandatangan hal-hal yang sifatnya teknis, ada kewajiban yaitu membuat peraturan internal saja yang ditandatangin oleh kepala daerah dimana peraturan itu sebagai legalstanding pelaksanaan dari sertifikat elektronok”, tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bener Meriah, Ilham Abdi, S.STP., M.A.P didampingi oleh Kabid TIK, Wirda Sari, S.Si., dalam rapat tersebut ikut menyampaikan, pertama mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya acara yang sangat bermanfaat pada hari ini. “Alhamdulillah untuk Kabupaten Bener Meriah kami sudah Menyusun dan sudah selesai ditandatangani Perbup yaitu tentang legalitas tandatangani elektronik”, ungkapnya.

“Pada intinya kami sudah siap, dan juga dari pimpinan terkait dengan tandatangan elektronik ini”, tegas Ilham Abdi, S.STP., M.A.P. 

Seusai acara tersebut menyampaikan, adapun dasar dari pelaksanaan kegiatan ini adalah Peraturan Presiden RI No. 28/2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara serta Ptogram Kerja Biro Hukum dan Komunikasi Publik, Sekretariat Utama Badan Siber dan Sandi Negara Tahun Anggaran 2022, ujarnya.

Sambung Kadis Kominfo Kabupaten Bener Meriah, “Kalau semua ini sudah final, tentunya langsung kita gunakan di khususnya dilingkungan pemerintah Kabupaten Bener Meriah setiap OPD yang memerlukan seperti sertifikat elektronik dan tandatangan elektronik nanti akan ada sosialisasi atau bisa ke Diskominfo Kabupaten Bener Meriah, tapi ini belum, karena masih dalam tahap draft finalisasi dengan BSSN”, jelasnya [Wan Kurnia]


Share Berita

POPULER

TERKAIT

Berita Terbaru

KIP Bener Meriah Lantik 50 Anggota PPK

KIP Bener Meriah Lantik 50 Anggota PPK

SUARAPUBLIK.CO.ID - Bener Meriah | Komisi lndependen Pemilihan [KIP] Kabupaten Bener Meriah mengelar acara pelantikan PPK se-Kabupaten Bener Meriah di aula Setdakab, Rabu [04/1/2023]. Zuhprianda, S.Sos., Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi...

About the Author

Redaksi

Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *