
SUARAPUBLIK.CO.ID – Bener Meriah | Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Bagian Organisasi mengelar Pelatihan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah dijajaran Pemerintah Kabupaten Bener Meriah di aula Sekdakab setempat, Jumat [18/03/2022].
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Rida Ma’ruf melalui Bagian Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Kinerja dan Reformasi di Bagian Organisasi , Almanar menjelaskan, “Hari ini kita berbenah untuk mencapai ukuran-ukuran kinerja yang sudah ditetapkan di RPJMD. Jadi arah dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah setiap satu rupiah pun dipertanggungjawabankan”, kata Almanar.
“Ini menunjukkan orientasi hasil, outcome-nya. Mudah-mudahan untuk arah pembangunan kabupaten ini”, harapnya.
“Indikator-indikator yang sudah ditetapkan dan masyarakat kita juga bisa menerima hasil atas pembangunan di Kabupaten Bener Meriah, tutur Almanar.
Para pesertanya dari seluruh UPD dari level eselon II, setingkat dinas, badan. Kemudian level eselon III , ada kantor camat, beberapa lembaga keistimewaan dan eselon IV ada UPTD dari seluruh yang ada dan sesi perangkat daerah atau pun SKPK yang ada di Kabupaten Bener Meriah terlibat dalam kegiatan tersebut, jelas Almanar.
“Ini dilakukan selama lima hari mulai dari hari ini nanti sudah ada kerangka, acuan kerja kita yang fasilitasi untuk penyempurnaan dokumen-dokumennya. Ada Kaloborasi dari BAPPEDA , Inspektorat, dan organisasi, terkait dengan perencanaannya inspektorat dengan proses evaluasi dan organisasi itu dan fasilitasi untuk memastikan bahwasannya seluruh dokumen perencanaannya berjalan dengan baik”, katanya.
“Temanya, mengejar target predikat kita untuk di Aceh, Bener Meriah 23 kabupaten/kota, salah satunya Bener Meriah itu, yang mendapat predikat B. Di Aceh ini ada 5 dan ini juga komitmen dari pada pimpinan Bener Meriah untuk Implementasi akuntabilitas kinerjanya harus bisa menuju target”, jelasnya.
“SAKIP ini Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Jadi menggambarkan bahwasannya sudah akuntabel belum untuk pelaksanaan proses perencanaan, bahkan sampai ke pelaporan. Jadi kalau namanya SAKIP terdiri dari RPJMD-nya, RENSTRA monitoring evaluasi bahkan sampai pelaporan kinerjanya”, papar Almanar. [Wan Kurnia]












0 Komentar