
KIP Aceh saat melakukan rapat dan rekapitulasi DPB Kabupaten Simeulue Periode Mei 2021 di aula KIP Aceh, Kota Banda Aceh, Jumat [04/06/2021]
SUARAPUBLIK.CO.ID – Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan [KIP] Aceh melakukan rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan [DPB] Kabupaten Simeulue, Jumat [04/06/2021].
“Alhamdulillah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk KIP Simeulue terus berjalan sesuai amanah undang-undang dan segala petunjuk KPU RI,” ujar Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri disela-sela acara rekapitulasi DPB itu berlangsung.
Rekapitulasi DPB Kabupaten Simeulue Periode Mei 2021, yang dilakukan KIP Aceh di Aula Sekretariat KIP Aceh di Banda Aceh, sebagai konsekuensi atas keberadaan KIP Simeulue sampai kini belum adanya komisioner di sana.
“Atas keberadaan KIP Simeulue ini, sehingga semua tugas dan tanggung jawab diambilalih KIP Aceh sampai adanya komisioner di sana,” terang Syamsul Bahri.
Lebih lanjut dia mengatakan, rapat rekapitulasi DPB ini seyogyanya dilakukan di Simeulue. “Namun, kondisi anggaran yang tak tercover mengharuskan semua beban kerja ini dihandle jarak jauh lewat zoom meeting secara daring,” pungkasnya.
Adapun jumlah DPB Periode Mei 2021 KIP Simeulue, sebanyak 61.342 pemilih ini meliputi 31.007 laki-laki dan 30.335 perempuan tersebar di 138 desa dari 10 kecamatan di sana.
Acara rapat rekapitulasi DPB Simeulue tersebut, turut hadir selain Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri dan anggota lainnya Ranisah, Muhammad, Munawarsyah, Akmal Abzal dan Agusni AH bersama jajaran kesekretariatan KIP Aceh secara luring. Sedangkan jajaran kesekretariatan KIP Simeulue hadir secara daring. [SP-01].
0 Komentar