
Rapat Koordinasi Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pra Nikah. [ist]
SUARAPUBLIK.CO.ID, Langsa | Kota Langsa segera memiliki Pusat Pelayanan Terpadu Pra Nikah yang digagas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Hal ini sejalan dengan semangat menekan angka perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Wakil Walikota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM, mengapresiasi langkah dinas terkait dalam mempersiapkan pembentukan pusat pelayanan terpadu pra nikah tersebut.
“Kita apresiasi langkah ini sebagai terobosan baru. Akan tetapi perlu koordinasi lebih lanjut agar lebih maksimal,” tutur Marzuki Hamid, Jumat 19 Februari 2021.
Koordinasi dimaksud adalah dengan bagian hukum Setda Kota Langsa untuk dikaji agar tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku termasuk UUPA.
Dikatakan, Pemerintah Kota Langsa juga akan membackup termasuk akan mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk mewujudkan program ini agar dapat dijalankan di masa akan datang.
Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Langsa menggelar rapat koordinasi terkait hal tersebut di ruang rapat walikota, Kamis 18 Februari 2021.
Rapat tersebut dipimpim Wakil Walikota Langsa, Marzuki Hamid dan dihadiri sejumlah stakeholder terkait. [TIM-SP]







0 Komentar