
Tgk Muhamad Yunus M. Yusuf, Ketua Komisi I DPR Aceh
SUARAPUBLIK.CO.ID – Terkait kumandang adzan Jum’atan di Masjid Istiqlal Jakarta yang disiar langsung TVRI pada Jum’at [27/08/2021], mengundang reaksi dan protes keras dari Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk Muhamad Yunus M. Yusuf.
Ada dua lafadz pada adzan tersebut dalam siaran langsung TVRI itu, yakni “Assyadu-Allah…, dan Assyadu’anna Muhammadarrasulullah” pada teks diartikan ‘aku menyaksikan‘.
“Padahal sesungguhnya dan lazim selama ini semuanya memberi arti bahwa lafadz assya itu maknanya ‘aku bersaksi‘ bukan ‘aku menyaksikan‘,” ungkap Tgk Yunus kepada wartawan di Banda Aceh, Jumat [27/08/2021] petang.

Hasil tangkap layar dari teks di TVRI.
“Ini sudah lari dari makna kebiasaan dimana dua lafadz tersebut berdasarkan bahasa Arab ‘iz’am waqabul‘ yang artinya bukan sekedar aku bersaksi, tapi lebih dari itu ‘aku menerima dan aku meyakini‘ bahwa Allah itu satu dan yakin sebenar-benarnya bahwa Nabi Muhammad itu utusan Allah. Nah, ini makna sesungguhnya dari lafadz ‘assyadu‘,” papar Tgk Yunus yang juga berprofesi sebagai penda’i.
Atas pemaknaan ‘aku menyaksikan‘ tersebut, menurut Tgk Yunus, maka bagaimana mungkin bagi setiap orang yang tuna netra tentunya mereka tidak bisa melihat karena matanya yang buta.

Hasil tangkap layar dari teks di TVRI.
Karenanya dia meminta semua pihak berwenang terutama pengurus Masjid Istiqlal Jakarta untuk mengkaji ulang tentang teks arti ‘assyadu’ dalam adzan jumatan di Masjid Istiqlal Jakarta jelang pelaksanaan shalat Jum’at pada tanggal 27 Agustus 2021, yang disiarkan langsung oleh TVRI.
“Kami juga meminta kepada pihak Komisi Penyiaran Indoneaia agar bisa menjalankan fungsinya dengan baik,” pintanya. Kiranya bisa dikaji lebih dalam lagi sehingga tidak melenceng dari arti sesunghuhnya,” demikian Tgk Yunus. [SP-01]












0 Komentar