
Komisoner KPU RI, Ilham Saputra. (Dok. Kompas)
SUARAPUBLIK.CO.ID, Jakarta | Putra Aceh, Ilham Saputra resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Penunjukan mantan komisioner KIP Aceh itu, menyusul adanya putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Arief Budiman dari jabatannya sebagai Ketua KPU.
Ilham ditunjuk usai KPU RI menggelar rapat pleno di Jakarta, Jum’at 15 Januari 2021. Dalam rapat tersebut, dihadiri enam anggota secara fisik, dan satu orang tak hadir karena sedang dalam keadaan sakit.
“Jadi kami telah memilih Plt Ketua KPU Saudara Ilham Saputra secara aklamasi,” kata Komisioner KPU, I Dewa Kade Wirarsa Raka Sandi seperti dilansir Sindonews.com.
Sebutnya, sesuai UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu, pasal 41 ayat 2 menyebutkan pemilihan ketua KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/kota diputuskan melalui rapat pleno tertutup.
Ilham Sahputra pada periode 2008-2013 adalah Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Seterusnya, Ilham mendaftar sebagai calon komisioner KPU RI 2017-2022. Dia masuk tiga besar seleksi calon anggota KPU RI, dengan memperoleh 54 suara anggota Komisi II DPR RI.
Ilham mencatatkan diri menjadi putra Aceh kedua yang terpilih sebagai anggota KPU RI, setelah Nazaruddin Syamsuddin pada periodesasi 2003-2008. [SP-02]
0 Komentar