Home » Nasional » Ketua DPR Kabupaten Bener Meriah: Sidang Paripurna Pemberhentian Bupati akan Dilanjutkan pada 2 Maret 2022

Ketua DPR Kabupaten Bener Meriah: Sidang Paripurna Pemberhentian Bupati akan Dilanjutkan pada 2 Maret 2022

02.24.2022
Share Berita

SUARAPUBLIK.CO.ID – Bener Meriah | Dewan Perwakilan Rakyat [DPR] Kabupaten Bener Meriah kembali menjadwalkan Sidang Paripurna lanjutan untuk Pengusulan Pemberhentian Bupati Bener Meriah, Tgk. H. Sarkawi. Sidang lanjutan tersebut akan dilaksanakan pada 2 Maret 2022 mendatang. Hal itu sesuai dengan hasil Badan Musyawarah [Bamus] DPR Kabupaten Bener Meriah.

“Karena sidang paripurna kemarin gagal akibat kuorum tidak terpenuhi, Badan Musyawarah menjadwalkan sidang lanjutan pada 2 Maret mendatang”, ujar Ketua DPRK Bener Meriah, MHD Saleh, Kamis [24 /02/2022] di ruang kerjanya.

Ketua DPRK menerangkan, “Jika sidang paripurna pengusulan pemberhentian jabatan Bupati Bener Meriah pada 2 Maret nanti tidak dihadiri jumlah minimum anggota maka kita akan mengumumkan penghentian agenda sidang paripurna tersebut”, ujarnya.

“Apabila anggota yang hadir memenuhi kuorum akan tetapi ada fraksi yang tidak setuju untuk pengusulan pemberhentian tersebut, maka akan berakhir dengan melakukan sistem votting“, jelas Ketua DPR Kabupaten Bener Meriah. [Wan Kurnia]


Share Berita

POPULER

TERKAIT

Berita Terbaru

Ganjar-Mahfud Didukung 1.300 Organisasi Relawan

Ganjar-Mahfud Didukung 1.300 Organisasi Relawan

SUARAPUBLIK.CO.ID – Nasional | "Alhamdulillah saat ini sudah ada 1300-an lebih organisasi relawan yang mendaftar dan akan terus bertambah. Ini membuktikan antusiasme rakyat untuk mendukung dan memenangkan pasangan Ganjar-Mahfud sangatlah tinggi," Ketua DPP PDIP, Puan...

About the Author

Redaksi

Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *