
SUARAPUBLIK.CO.ID – Bener Meriah | Pemerintah Kabupaten Bener Meriah kembali menerima Penghargaan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang diserahkan langsung oleh Komisioner Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya dan diterima oleh Wakil Bupati [Wabup] Bener Meriah, Dailami di Gedung Serba Guna Setda Aceh yang juga disaksikan Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, M.T., Senin [21/3/2022].
“Dengan mengucap syukur Alhamdulilah, dan terimakasih serta apresiasi kepada Ombudsman Republik Indonesia atas penghargaan ini. Karena ini merupakan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Bener Meriah,” kata Wabup Dailami seusai menerima penghargaan itu.
Ditambahkan oleh Dailami, “Sekali lagi kita perlu mensyukuri penghargaan ini, sebab Kabupaten Bener Meriah dianggap baik dalam hal pelayanan publik oleh Ombudsman RI, sekaligus ini merupakan bentuk dedikasi Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dalam melayani masyarakat dan juga karena dukungan masyarakat,” ujarnya.
Dailami juga mengapresiasikan sekaligus mengingatkan kepada seluruh SKPK dan ASN Kabupaten Bener Meriah, dengan diterimanya penghargaan ini, jangan cepat puas. Jadikan ini sebagai pijakan untuk terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, harapnya.
“Kami juga mengapresiasi seluruh jajaran SKPK Pemerintah kabupaten Bener Meriah, karena atas kinerja dan dedikasi para ASN Pemda Bener Meriah telah mendapatkan penghargaan dari Ombudsman dan beberapa penghargaan pada tahun ini,” ungkap Wabup Dailami.
Kabupaten Bener Meriah masuk dalam Zona Hijau Pelayanan Publik dengan skor 87,23 sehingga menempatkan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berada diperingkat empat besar di Aceh setelah Aceh Tamiang, Bireuen dan Aceh Barat di posisi 1, 2 dan 3. Penghargaan yang diberikan oleh Ombudsmen RI tersebut juga bervariasi, ada yang mendapat predikat zona hijau, zona kuning atau tingkat kepatuhan kategori sedang.
Tampak hadir mendampingi Wabup Bener Meriah dalam menerima penghargaan itu, antara lain, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekdakab Bener Meriah, drh. Sofyan, Kabag Ortala, Ridha Ma’ruf, S.KM., dan pejabat lainnya. [Wan Kurnia]












0 Komentar