SUARAPUBLIK.CO.ID – Kutaraja | Menyusul telah dilaksanakannya Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Periode Juni 2022 Tingkat Nasional pada Selasa (12/07/2022) di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Dewan Pengurus Pusat Partai Aceh (DPP-PA) memberikan apresiasi dan nilai positif.
“Ini bagian terpenting dalam upaya menciptakan Pemilu atau Pilkada tahun 2024 dapat memberikan output yang lebih bermartabat,” seru Azhar A Banson SKM yang mewakili DPP-PA, disela keikutsertaannya dalam Rakor DPB tersebut.
Rakor DPB yang juga diikuti pihak pemerintah dari sejumlah Kementrian, Bawaslu, DKPP dan stake holder terkait tingkat nasional lainnya bersama KPU/KIP Provinsi se Indonesia, KPU RI menetapkan sebanyak 190.022.169 pemilih ini setelah sebelumnya melakukan rekapitulasi bersama 34 provinsi se-Indonesia.
“Alhamdulillah kami bisa menerima dengan baik, dimana data DPB yang telah ditetapkan ini lebih valid dan akurat karena sudah melewati verifikasi mulai dari kabupaten dan kota, tingkat provinsi hingga KPU Pusat,” urai Azhar lebih lanjut mengatakan, sebagai kontestan Pemilu 2024 sangat bermanfaat sehingga sangat mendukung dengan data pemilih ini. Azhar mengatakan, dengan tersajinya data ini bagi Parpol bisa lebih cepat melakukan maping lapangan terhadap pemilih yang menjadi calon konstituen nantinya. [SP-01]
0 Komentar