Home » Nanggroe » Ini Penjelasan Kepala Inspektorat terkait Temuan BPK di Bener Meriah

Ini Penjelasan Kepala Inspektorat terkait Temuan BPK di Bener Meriah

06.25.2021
Share Berita

SUARAPUBLIK.CO.ID – Bener Meriah | Belakangan ini Kabupaten Bener Meriah dihebohkan dengan adanya temuan yang dilakukan Badan Penyelidikan Keuangan (BPK) Aceh terhadap uang biaya makan minum Sekretaris Daerah (Sekda) Bener Meriah.

BPK menemukan adanya pembayaran Belanja Rumah Tangga pada rumah dinas Sekda Bener Meriah mencapai Rp 240 juta. 

Dari temuan BPK tersebut, pihak BPK merekomendasikan Pemkab Bener Meriah khususnya Bupati Bener Meriah untuk memerintahkan TAPK serta Kassubag Program Sekdakab tidak lagi menganggarkan dan merealisasikan belanja makanan dan minuman rumah dinas Sekda Bener Meriah.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Bener Meriah melakukan evaluasi dan melakukan rapat guna menindak lanjuti temuan BPK yang berlangsung beberapa waktu lalu. Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang Inspektorat Bener Meriah, sebelum shalat Jum’at [25/06/2021].

Kepala Inspektorat Bener Meriah, Mawardi S.Ag.,M.Sos kepada SUARAPUBLIK.CO.ID menjelaskan bahwa rapat tersebut sebagai tindak lanjut temua BPK tempo hari.

“Menindak lanjuti  yang mencuat di media sebelumnya, yang jelas kewajiban kita setelah adanya temuan BPK di kabupaten Bener Meriah maka Inspektorat berkewajiban untuk mengasistensi, mendorong kawan-kawan menindak lanjuti temuan BPK sesuai rekomendasi. Itulah yang kita bicarakan juga dengan Pak Sekda hari ini,” terang Mawardi.

Mawardi menjelaskan, ada dua sifat temuan BPK yang bersifat administratif yang tidak menimbulkan kerugian negara dan temuan administratif yang menimbulkan kerugian negara yang harus dikembalikan. Ia menyebut, temuan pada rumah dinas tersebut tidak merugikan negara melainkan salah ruang penempatan program yang digunakan.

“Semestinya uang makan tamu pada rumah dinas  Sekda, namun ini digabungkan dengan anggaran rumah tangga,” ujarnya.

Mawardi  menyampaikan bahwa, tahun depan boleh dianggarkan lagi dengan syarat harus sesuai dengan program dan tidak lagi salah kamar seperti yang terjadi pada hari ini.

Selain itu, pada kesempatan tersebut pihaknya melakukan rapat dan sebagai tindak lanjut dari temuan BPK beberapa hari lalu maupun tahun-tahun sebelumnya.

“Ini tentunya untuk merespon dan menindaklanjuti temuan BPK, dari itu kita melakukan rapat hari ini untuk medorong kawan-kawan dan kita siap mengasistensi untuk penyelesaian tindak lanjut BPK ini,” terang Mawardi.

Mawardi menyebut, hal tersebut juga menjadi etikat baik dan upaya inspektorat secara maksimal untuk menindaklanjuti sisa temuan khususnya di tahun anggaran 2020 hasil audit BPK di 2021. “Sekitar 31,5 persennya kita maksimalkan dan kita harapkan kepada kawan-kawan untuk segera di respon dan ditindaklanjuti bersifat administratif,” tegasnya.

Kemudian, lanjutnya, beberapa program yang belum dilaksanakan yang kemudian dilaksanakan disiapkan perangkat hukumnya, regulasinya, temuan administratif lain sesuai temuan BPK. “Dan kita mendorong kepada kawan-kawan untuk mendorong menyelesaikan itu sebelum tanggal 30 Juni”, ujarnya

Karena setelah itu tindaklanjut temuan BPK semester dua akan dilaksanakan pada Desember 2021 mendatang.

“Yang dibahas ini tidak hanya temuan 2020 saja, tahun-tahun sebelumnya juga berkewajiban kami untuk menyelesaikan itu. maka sidang manjelis tuntutan kerugian daerah itu juga salah satu media tindak lanjut harus kita manfaatkan dan maksimalkan, kita akan bersidang ke depan pihak-pihak yang mungkin ada temuan kerugian bersifat materil akan kita inventarisir,” tandasnya.

Disamping itu, Mawardi merincikan bahwa selama ini, pihak inspektorat juga sering berkomunikasi dengan pihak BPK termasuk dalam menuntaskan temuan BPK yang kemudian ditindaklajuti sehingga mendapatkan peringkat delapan dalam mengentaskan itu.

“Begitu ada penyerahan LHBPK berbarengan dengan penyerahan opini wajar tanpa pengecualian kita tadi 7 kali berturut-turut, ini sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti respon temuan BPK terhadap laporan keuangan kabupaten Bener Meriah, maka kita menginstruksikan kepada OPD terkait yang ditemukan BPK itu untuk menindaklanjuti yang ditandatangani oleh bapak Bupati untuk menegur dan menginstruksi temuan BPK itu.” demikian ungkap Mawardi. [Wan Kurnia]


Share Berita

POPULER

TERKAIT

Berita Terbaru

Khairun Aksa: Waspada  Penipuan Iming-iming Bantuan Berupa Modal Usaha

Khairun Aksa: Waspada Penipuan Iming-iming Bantuan Berupa Modal Usaha

SUARAPUBLIK.CO.ID - Bener Meriah | Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah, Khairun Aksa, S.E., M.M., meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan cara meminta sejumlah uang kepada...

Pj. Bupati Lantik Pejabat Pajabat Bener Meriah

Pj. Bupati Lantik Pejabat Pajabat Bener Meriah

SUARAPUBLIK.CO.ID - Bener Meriah | Penjabat Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si., melantik dan mengambil sumpah pejabat pimpinan pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Bener Meriah, Jum’at...

Sadra Munawar: Rasa Syukur Pak TM Jadi PJ. Bupati Aceh Tengah

Sadra Munawar: Rasa Syukur Pak TM Jadi PJ. Bupati Aceh Tengah

SUARAPUBLIK.CO.ID - Takengon | Dikabarkan hari ini, Sabtu [29 Desember 2022], Pj. Bupati Aceh Tengah akan dilantik di Anjong Mon Mata, Banda Aceh pukul 16.30 WIB waktu setempat. Sadra Munawar dalam pres rilis-nya menyampaikan rasa syukurnya atas akan dilantiknya...

About the Author

Redaksi

Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *