Home » Nanggroe » Dinas Syariat Islam Bener Meriah Siapkan 39 Pemondokan untuk Kafilah MTQ ke XXXV Aceh tahun 2022

Dinas Syariat Islam Bener Meriah Siapkan 39 Pemondokan untuk Kafilah MTQ ke XXXV Aceh tahun 2022

04.28.2022
Share Berita

SUARAPUBLIK.CO.ID – Bener Meriah | Sebanyak 39 tempat pemondokan putra dan putri, untuk kafilah dari 23 kabupaten/kota se-Provinsi Aceh yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXXV se-Aceh pada bulan Juni 2022 yang akan datang sudah diverifikasi oleh Tim Provinsi dan Tim dari daerah Kabupaten Bener Meriah.

Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Bener  Meriah, Taslim, S.Ag., M.Sos., menyampaikan, “Untuk tempat pemondokan para kafilah nantinya, kita dari panitia sudah memverifikasi sebanyak 39 pemondokan, 3 di Kecamatan Wih Pesam, dan 36 di Kecamatan Bukit, ke- 39 pemondokan tersebut dinyatakan sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan”, Kamis [28/4/2022].

Disampaikannya, pemondokan yang diperuntukan untuk para kafilah tersebut sesuai dengan syarat, dengan klasifikasi, yaitu, 1). Daya tampung, 2). Jarak dari lokasi dan kearena utama, 3). Kamar tidur, 4). Ruang tamu, 5). Kamar mandi, 6). Listrik, 7). Tempat parkir dan 8). Sumber air, terang Taslim.

Adapun  ke-39 pemondokan tersebut diantaranya:

  1. Kafilah Kabupaten Aceh Utara, pemondokan Putri di Kampung Bale Atu pemilik rumah Muhammadin, untuk putra rumah Marwan Daudi Kampung Bale Atu
  2. Kafilah Kabupaten Aceh Tengah, pemondokan putri di Kampung Bale Atu rumah milik Fitriana, untuk putra di Kampung Tingkem Benyer rumah milik Hikmah
  3. Kafilah Kabupaten Aceh Singkil, pemondokan untuk putra dan putri di Kampung Babussalam pemilik rumah Mahmuddin.
  4. Kafilah Kota Lhokseumawe, pemondokan putri di Kampung Bale Atu, rumah milik Fauzi, untuk putra di rumah Musdhalifah
  5. Kafilah Kabupaten Gayo Lues, pemondokan putri di Kampung Tingkem Benyer rumah milik Asniyah, untuk putra di rumah milik Maisaarah
  6. Kafilah Kabupaten Nagan Raya, pemondokan putri di Kampung Tingkem Benyer rumah milik Susnaini, untuk putra rumah milik Susnaini Tingke Benyer
  7. Kafilah Kabupaten Bireuen, untuk pemondokan putri dirumah milik Yustikawati Kampung Reje Guru, sedangkan untuk putra di rumah milik Feriyadi Kampung Reje Guru
  8. Kafilah Kabupaten Aceh Selatan,untuk putri di rumah milik Usman Kampung Serule Kayu, untuk putra di rumah milik Mayor Berliana Lubis Kampung Serule Kayu
  9. Kafilah Kabupaten Subussalam, untuk putri dirumah milik H. Junaidi, SH Kampung Bujang, umtuk putra di rumah milik M. Sabri Kampung Bujang
  10. Kafilah Kabupaten Aceh Timur, untuk putri dirumah milik Wahidi Kampung Babussalam sedangkan untuk putri tetap dirumah yang sama
  11. Kafilah Kota Bada Aceh, untuk putri dan putri  ditempatkan di KLK Balai Pelatihan Pante Raya
  12. Kafilah Kabupaten Aceh Barat, untuk putri ditempatkan drumah milik Kasmita Kampung Reje Guru dan untuk putra dirumah milik Saumanita Kampung Reje Guru
  13. Kafilah Kabupaten Abdya, untuk putri dirumah milik Muliara Kampung Bale Redelong, untuk putra dirumah milik Turham Kampung Bale Redelong
  14. Kafilah Kabupaten Pidie, untuk putri dirumah milik Mahdi di Kampung Hakim Tungul Naru dan putranya dirumah Saidi.M Kampung Hakim Tungul Naru
  15. Kafilah Kabupaten Aceh Tamiang, untuk putri di rumah Iurmiza Kampung Kute Lintang dan putranya dirumah Ikhwan.N Kampung Kute Lintang
  16. Kafilah Kabupaten Aceh Tenggara, untuk putri dirumah Sahlan Kampung Blang Sentang dan putranya dirumah Fakamaddin Kampung Blang Sentang  
  17. Kafilah Kabupaten Simeulue, untuk putra dan putri dirumah Wirda Sari Kampung Bujang
  18. Kafilah Kota Langsa, untuk putri dirumah Yusri, dan putranya dirumah Rusdi. M.Nurdin Kampung Hakim Tungul Naru
  19. Kafilah Kota Sabang, untuk putra dan putri ditempatkan dirumah Pak Pera Kampung Uning Bertih Kecamatan Wih Pesam
  20. Kafilah Kabupaten Aceh Besar, untuk putri dirumah Munadia Istiqamah Kampung Reje Guru dan putrany dirumah Kamaruddin, SE Kampung Reje Guru
  21. Kafilah Kabupaten Pidie Jaya, untuk putri 
  22. Kafilah Kabupaten Aceh Jaya,untuk putra dan putrinya dirumah Temas Kampung Gunung Tritit Kecamatan Bukit
  23. Kafilah Kabupaten Bener Meriah, untuk putra dan putrinya ditempatkan dirumah Deni Kampung Serule Kayu – Redelong, 

“Semua pemondokan kafilah tersebut, rata-rata dapat menampung 40 orang dengan 2 (dua) kamar tidur, listrik dengan daya 4 amper dan jarak paling jauh dari pemondokan ke arena perlombaan sekitar 2,5 km, intinya semua pemondokan para kafilah sudah sesuai dengan kesepakatan pemilik rumah”, pungkas Dinsyar ini. [Wan Kurnia]


Share Berita

POPULER

TERKAIT

Berita Terbaru

Khairun Aksa: Waspada  Penipuan Iming-iming Bantuan Berupa Modal Usaha

Khairun Aksa: Waspada Penipuan Iming-iming Bantuan Berupa Modal Usaha

SUARAPUBLIK.CO.ID - Bener Meriah | Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah, Khairun Aksa, S.E., M.M., meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan cara meminta sejumlah uang kepada...

Pj. Bupati Lantik Pejabat Pajabat Bener Meriah

Pj. Bupati Lantik Pejabat Pajabat Bener Meriah

SUARAPUBLIK.CO.ID - Bener Meriah | Penjabat Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si., melantik dan mengambil sumpah pejabat pimpinan pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Bener Meriah, Jum’at...

Sadra Munawar: Rasa Syukur Pak TM Jadi PJ. Bupati Aceh Tengah

Sadra Munawar: Rasa Syukur Pak TM Jadi PJ. Bupati Aceh Tengah

SUARAPUBLIK.CO.ID - Takengon | Dikabarkan hari ini, Sabtu [29 Desember 2022], Pj. Bupati Aceh Tengah akan dilantik di Anjong Mon Mata, Banda Aceh pukul 16.30 WIB waktu setempat. Sadra Munawar dalam pres rilis-nya menyampaikan rasa syukurnya atas akan dilantiknya...

About the Author

Redaksi

Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *