
SUARAPUBLIK.CO.ID – Bener Meriah | Sebanyak 39 tempat pemondokan putra dan putri, untuk kafilah dari 23 kabupaten/kota se-Provinsi Aceh yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXXV se-Aceh pada bulan Juni 2022 yang akan datang sudah diverifikasi oleh Tim Provinsi dan Tim dari daerah Kabupaten Bener Meriah.
Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Bener Meriah, Taslim, S.Ag., M.Sos., menyampaikan, “Untuk tempat pemondokan para kafilah nantinya, kita dari panitia sudah memverifikasi sebanyak 39 pemondokan, 3 di Kecamatan Wih Pesam, dan 36 di Kecamatan Bukit, ke- 39 pemondokan tersebut dinyatakan sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan”, Kamis [28/4/2022].
Disampaikannya, pemondokan yang diperuntukan untuk para kafilah tersebut sesuai dengan syarat, dengan klasifikasi, yaitu, 1). Daya tampung, 2). Jarak dari lokasi dan kearena utama, 3). Kamar tidur, 4). Ruang tamu, 5). Kamar mandi, 6). Listrik, 7). Tempat parkir dan 8). Sumber air, terang Taslim.

Adapun ke-39 pemondokan tersebut diantaranya:
- Kafilah Kabupaten Aceh Utara, pemondokan Putri di Kampung Bale Atu pemilik rumah Muhammadin, untuk putra rumah Marwan Daudi Kampung Bale Atu
- Kafilah Kabupaten Aceh Tengah, pemondokan putri di Kampung Bale Atu rumah milik Fitriana, untuk putra di Kampung Tingkem Benyer rumah milik Hikmah
- Kafilah Kabupaten Aceh Singkil, pemondokan untuk putra dan putri di Kampung Babussalam pemilik rumah Mahmuddin.
- Kafilah Kota Lhokseumawe, pemondokan putri di Kampung Bale Atu, rumah milik Fauzi, untuk putra di rumah Musdhalifah
- Kafilah Kabupaten Gayo Lues, pemondokan putri di Kampung Tingkem Benyer rumah milik Asniyah, untuk putra di rumah milik Maisaarah
- Kafilah Kabupaten Nagan Raya, pemondokan putri di Kampung Tingkem Benyer rumah milik Susnaini, untuk putra rumah milik Susnaini Tingke Benyer
- Kafilah Kabupaten Bireuen, untuk pemondokan putri dirumah milik Yustikawati Kampung Reje Guru, sedangkan untuk putra di rumah milik Feriyadi Kampung Reje Guru
- Kafilah Kabupaten Aceh Selatan,untuk putri di rumah milik Usman Kampung Serule Kayu, untuk putra di rumah milik Mayor Berliana Lubis Kampung Serule Kayu
- Kafilah Kabupaten Subussalam, untuk putri dirumah milik H. Junaidi, SH Kampung Bujang, umtuk putra di rumah milik M. Sabri Kampung Bujang
- Kafilah Kabupaten Aceh Timur, untuk putri dirumah milik Wahidi Kampung Babussalam sedangkan untuk putri tetap dirumah yang sama
- Kafilah Kota Bada Aceh, untuk putri dan putri ditempatkan di KLK Balai Pelatihan Pante Raya
- Kafilah Kabupaten Aceh Barat, untuk putri ditempatkan drumah milik Kasmita Kampung Reje Guru dan untuk putra dirumah milik Saumanita Kampung Reje Guru
- Kafilah Kabupaten Abdya, untuk putri dirumah milik Muliara Kampung Bale Redelong, untuk putra dirumah milik Turham Kampung Bale Redelong
- Kafilah Kabupaten Pidie, untuk putri dirumah milik Mahdi di Kampung Hakim Tungul Naru dan putranya dirumah Saidi.M Kampung Hakim Tungul Naru
- Kafilah Kabupaten Aceh Tamiang, untuk putri di rumah Iurmiza Kampung Kute Lintang dan putranya dirumah Ikhwan.N Kampung Kute Lintang
- Kafilah Kabupaten Aceh Tenggara, untuk putri dirumah Sahlan Kampung Blang Sentang dan putranya dirumah Fakamaddin Kampung Blang Sentang
- Kafilah Kabupaten Simeulue, untuk putra dan putri dirumah Wirda Sari Kampung Bujang
- Kafilah Kota Langsa, untuk putri dirumah Yusri, dan putranya dirumah Rusdi. M.Nurdin Kampung Hakim Tungul Naru
- Kafilah Kota Sabang, untuk putra dan putri ditempatkan dirumah Pak Pera Kampung Uning Bertih Kecamatan Wih Pesam
- Kafilah Kabupaten Aceh Besar, untuk putri dirumah Munadia Istiqamah Kampung Reje Guru dan putrany dirumah Kamaruddin, SE Kampung Reje Guru
- Kafilah Kabupaten Pidie Jaya, untuk putri
- Kafilah Kabupaten Aceh Jaya,untuk putra dan putrinya dirumah Temas Kampung Gunung Tritit Kecamatan Bukit
- Kafilah Kabupaten Bener Meriah, untuk putra dan putrinya ditempatkan dirumah Deni Kampung Serule Kayu – Redelong,
“Semua pemondokan kafilah tersebut, rata-rata dapat menampung 40 orang dengan 2 (dua) kamar tidur, listrik dengan daya 4 amper dan jarak paling jauh dari pemondokan ke arena perlombaan sekitar 2,5 km, intinya semua pemondokan para kafilah sudah sesuai dengan kesepakatan pemilik rumah”, pungkas Dinsyar ini. [Wan Kurnia]
0 Komentar