SUARAPUBLIK.CO.ID – Bener Meriah | Dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dana desa terutama untuk ketahanan pangan, berupa hewan ternak (kambing) di Kampung Godang, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Untuk itu, Pendamping Desa Kampung Godang, Akbar menjelaskan kepada SUARAPUBLIK.CO.ID Selasa [7/06/2022] di Simpang Tiga.
“Reje dan Aparatur Kampung Godang membeli hewan ternak Kambing kepada saya, karena saya sering memposting hewan Kambing dan saya memiliki ternak kambing sehingga Aparatur Desa membeli kambing kepada saya dengan harga kambing Jantan Rp 3.200.000.- per ekor sebanyak 4 dan betina seharga Rp 2.200.000.- per ekor sebanyak 36 ekor dengan harga total Rp 92 juta sebanyak 40 ekor”, jelas Akbar.
“Kalau memang cocok harus dikasih panjar”, kata Akbar.
Lebih lanjut dia mengatakan, “Kemudian Bendahara Desa mentransfer uang sebanyak Rp 94 juta dan Rp 2.500.000.- untuk harga pakan kambing [kosentrat], dan Rp 1.500.000.- sudah saya kembalikan dan Rp 1 juta masih sama saya. Dan, Kambing saya cari di Atu Gogop dan Binjai”, jelas Akbar.
“Masalah Kambing yang mati, kalau memang mati di dalam perjalanan itu tanggung jawab saya. Ini mati di kandang itu, bukan tanggung jawab saya lagi”, terang Pendamping Desa ini.
Terkait masalah pengembalian Kambing, “Kalau barang sudah dibeli, mana bisa dikembalikan lagi” katanya.
“Pun demikian, solusi dengan Petue Kampung Godang, Kambing akan dipihak ketiga kan, kita yang pelihara dengan cara bagi hasil dan buat surat penjanjianya”, imbuh Akbar.
Selanjutnya Akbar menyampaikan, “Saya memang Pendamping Desa, tetapi jual beli Kambing itu diluar tugas saya sebagai Pendamping Desa”.
Dia memberikan penjelasan sebagai Pendamping Desa, “Program ketahanan pangan dikembalikan modal pada akhir tahun dan dimasukan ke APDES”, pungkasnya. [Wan Kurnia]
0 Komentar