
Ilustrasi [Net]
SUARAPIBLIK.CO.ID, Banda Aceh | Lima terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Anti Teror di Aceh, diduga merupakan jaringan Islamic State in Iraq and Syria (ISIS).
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy melalui siaran persnya, Sabtu 23 Januari 2021.
“Mereka berencana berangkat ke Afghanistan untuk bergabung dengan kelompok Daulah ISIS,” katanya.
Tim Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti dari kelima terduga teroris yang telah diamanakan tersebut.
Barang bukti berupa, sejumlah bahan untuk pembuatan bom, beberapa dokumen, termasuk paspor.
“Paspor-paspor milik terduga teroris juga ditemukan untuk melaksanakan hijrah ke Khurasan, Afghanistan dan beberapa buku kajian ISIS, tauhid serta compact disk dan flash disk,” terang Kombes Pol Winardy.
Temuan lain yakni; tiga unit telepon genggam Android dan tiga unit telepon genggam biasa berbagai merk, yang digunakan terduga teroris untuk berkomunikasi dengan jaringan dan kelompok teror.
Termasuk alat-alat digunakan dalam proses Idad (latihan fisik persiapan aksi teror) berupa samsak tinju, besi, beberapa barbel besi dan busur panah.
“Para terduga teroris saat ini masih proses pemeriksaan di Polda Aceh dan selanjutnya akan dibawa ke Mabes Polri Jakarta,” tutup Kombes Pol Winardy. [SP-02]
0 Komentar