Home » Nasional » Arief Budiman: Saya Tidak Pernah Lakukan Pelanggaran

Arief Budiman: Saya Tidak Pernah Lakukan Pelanggaran

01.14.2021
Share Berita

Arief Budiman (Foto: Ist)

SUARAPUBLIK.CO.ID, Jakarta | Arief Budiman, buka suara soal pemecatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari posisi Ketua KPU.

Sebagaimana dilansir detiknews.com, Arief merasa tidak pernah melakukan pelanggaran.

“Saya tidak pernah melakukan pelanggaran dan kejahatan yang mencederai integritas pemilu,” ujar Arief di Jakarta, Rabu, 13 Januari 2021.

Bahkan, Arief mengatakan belum menerima hard copy surat keputusan DKPP. Dia juga akan mempelajari putusan tersebut.

“Hard copy belum nerima. Kalau soft file kan sebenarnya sudah bisa kita…. Tapi secara resmi biasanya kita dikirimi hard copy. Nah kita tunggu, kita pelajari barulah nanti bersikap kita mau ngapain,” jelas dia

Pemecatan Arief terkait pendampingannya terhadap komisioner KPU Evi Novida Ginting menggugat surat keputusan Presiden. Selain itu, Arief dinyatakan bersalah karena tetap menjadikan Evi Novida komisioner KPU.

Arief dinilai melanggar kode etik dan dinyatakan tidak pantas menjadi Ketua KPU. DKPP juga menilai sikap Arief terkesan mendukung perlawanan terhadap DKPP.

“Teradu terbukti tidak mampu menempatkan diri pada waktu dan tempat di ruang publik karena di setiap kegiatan teradu di ruang publik melekat jabatan Ketua KPU,” demikian bunyi penggalan putusan DKPP dalam persidangan.

DKPP menjatuhkan putusan dengan mencopot Arief Budiman sebagai Ketua KPU. Berdasarkan hal tersebut, Arief melanggar Pasal 14 huruf c juncto Pasal 15 huruf a dan huruf b juncto Pasal 19 huruf c dan e Peraturan DKPP No 2 Tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

KPU diminta melaksanakan putusan tersebut dalam tujuh hari. (SP-detiknews)


Share Berita

POPULER

TERKAIT

Berita Terbaru

Diskop UKM Aceh Gelar Bimtek di Penginapan Mahperi Lungi Bener Meriah

Diskop UKM Aceh Gelar Bimtek di Penginapan Mahperi Lungi Bener Meriah

SUARAPUBLIK.CO.ID - Bener Meriah | Sebanyak 30 pengusaha kecil dan menengah di Kabupaten Bener Meriah mendapatkan Bimbingan Teknis [Bimtek] dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah [Diskop UKM] Provinsi Aceh.  Bimtek yang bertema Pengolahan Kopi Bagi UMKM di...

About the Author

Redaksi

Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *