Home » Nanggroe » Sah, Pilkada Aceh Tahun 2022

Sah, Pilkada Aceh Tahun 2022

01.19.2021
Share Berita

Keterangan Foto:

Rapat Pleno penetapan tahapan, program dan jadwal Pilkada Aceh di Banda Aceh, Selasa (19/1/2021)

SUARAPUBLIK.CO.ID, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, resmi menetapkan Tahapan, Program dan Jadwal pelaksanaan Pilkada Aceh tahun 2022.

Penetapan itu berlangsung dalam rapat pleno KIP Aceh bersama 23 KIP kab/kota di aula sekretariat KIP Aceh di Banda Aceh, Selasa 19 Januari 2021.

Tahapan Program dan Jadwal pelaksanaan Pilkada Aceh tahun 2022, dituangkan dalam Salinan Surat Keputusan KIP Aceh Nomor: 1/PP/01.2-Kpt/11/Prov/I/2021.

Keputusan dimaksud tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur/Wakil Gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota dalam Provinsi Aceh tahun 2022.

“Bersama ini kami mengesahkan tahapan, program dan jadwal Pilkada Aceh tahun 2022,” sebut Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri seraya mengetuk palu sebanyak tiga kali.

Sebelum penetapan tahapan secara resmi, KIP Aceh bersama KIP Kabupaten/Kota juga melakukan rapat koordinasi dan singkronisasi serta pencermatan tahapan Pilkada Aceh Tahun 2022.

Tujuannya, agar nantinya tidak ada tahapan-tahapan yang saling bertabrakan antara tahapan Pilkada gubernur/wakil gubernur dengan bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota.

Syamsul Bahri menyebut, penetapan tersebut sesuai dengan Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

Dimana disebutkan bahwa tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota ditetapkan oleh KIP Aceh.

“Penetapan tahapan dan jadwal Pilkada Aceh tahun 2022 ini, bukan karena sebuah tekanan atau pesanan pihak-pihak tertentu”

“Namum ini merupakan murni perintah undang-undang dan kita wajib melaksanakan perintah tersebut dan kita melaksanakannya,” pungkas Ketua KIP Aceh.

Selain Syamsul Bahri. Rapat pleno diikuti Wakil Ketua KIP Aceh, Tharmizi beserta komisioner lain, seperti Agusni AH, Akmal Abzal, Munawarsyah, Ranisah dan Muhammad. [SP-01]


Share Berita

POPULER

TERKAIT

Berita Terbaru

About the Author

Redaksi

Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *